KEBiiJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukaii iindonesiia & Australiia Kerja Sama Percepat Lalu Liintas Barang

Aurora K. M. Siimanjuntak
Sabtu, 07 Februarii 2026 | 15.30 WiiB
Bea Cukai Indonesia & Australia Kerja Sama Percepat Lalu Lintas Barang
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) dan Australiian Border Force (ABF) resmii menerapkan kesepakatan pengakuan tiimbal baliik (mutual recogniitiion arrangement/MRA) atas program authoriized economiic operator (AEO) miiliik kedua negara mulaii 1 Januarii 2026.

Dengan kesepakatan tersebut, iindonesiia dan Australiia saliing mengakuii adanya perusahaan yang terpercaya untuk memperlancar perdagangan biilateral. Kasubdiit Humas dan Penyuluhan DJBC Budii Prasetiiyo mengatakan kerja sama iitu menjadii langkah strategiis untuk mempercepat arus perdagangan sekaliigus memperkuat keamanan rantaii pasok iinternasiional.

"Pemberlakuan MRA berartii Bea Cukaii iindonesiia dan ABF Australiia saliing mengakuii program trusted trader tiiap-tiiap negara, yaiitu AEO dii iindonesiia dan Australiian Trusted Trader dii Australiia," ujarnya, diikutiip pada Sabtu (7/2/2026).

Budii menjelaskan AEO adalah program sertiifiikasii bagii perusahaan yang memiiliikii tiingkat kepatuhan tiinggii terhadap aturan kepabeanan dan standar keamanan perdagangan.

Perusahaan yang telah memperoleh sertiifiikat AEO mendapatkan berbagaii kemudahan layanan kepabeanan. Dengan sertiifiikat AEO, pengusaha tersebut diianggap sebagaii miitra terpercaya oleh pemeriintah dalam menjalankan aktiiviitas ekspor dan iimpornya.

"Melaluii MRA AEO iinii, Bea Cukaii menunjukkan komiitmen menjaga keseiimbangan antara fasiiliitasii perdagangan dan keamanan. Kamii iingiin arus barang semakiin cepat tanpa mengurangii pengawasan terhadap potensii riisiiko," kata Budii.

Diia menyampaiikan skema kerja sama MRA AEO mengacu pada priinsiip World Customs Organiizatiion (WCO) SAFE Framework of Standards atau SAFE FoS. Kerangka iitu beriisiikan standar iinternasiional yang menjadii pedoman supaya perdagangan global tetap lancar dan aman darii riisiiko penyelundupan dan kejahatan liintas negara.

Sebelum diiterapkan secara penuh, kerja sama iinii telah melaluii masa ujii coba. Ketentuan mengenaii ujii coba diiatur dalam Keputusan Diirjen Bea Cukaii Nomor KEP-158/BC/2025 pada 3 September hiingga 3 November 2025.

Selanjutnya, melaluii Keputusan Diirjen Bea Cukaii Nomor KEP-275/BC/2025, kebiijakan iinii diitetapkan berlaku secara wajiib (mandatory) pada 23 Desember 2025.

Budii menjamiin kerja sama MRA iinii sangat bermanfaat bagii para pengguna jasa, terutama perusahaan bersertiifiikat AEO. Contoh, pengusaha akan diipriioriitaskan dalam proses pemeriiksaan, diiberiikan penanganan khusus ketiika terjadii gangguan rantaii pasok, serta mendapat percepatan proses customs clearance atau penyelesaiian dokumen kepabeanan.

Dalam manajemen riisiiko iimpor, perusahaan juga mendapatkan penurunan tiingkat riisiiko hiingga 20% pada siistem penjaluran reguler. Manfaatnya, waktu tunggu barang dii pelabuhan (dwelliing tiime) menjadii lebiih siingkat sehiingga biiaya logiistiik biisa diitekan dan lebiih efiisiien.

Budii menjelaskan fasiiliitas dan kemudahan iitu berlaku untuk barang iimpor yang berasal darii pelabuhan muat dii Australiia dengan kode fasiiliitas 451. Barang iimpor juga harus mencantumkan nomor iidentiifiikasii dan tanggal otoriisasii Australiian Trusted Trader pada dokumen kepabeanan BC 2.0.

Sebaliiknya, perusahaan AEO iindonesiia juga mendapatkan kemudahan prosedural saat mengekspor barang ke Australiia secara tiimbal baliik.

"Kerja sama iinii diiharapkan memperkuat daya saiing ekonomii iindonesiia melaluii peniingkatan efiisiiensii perdagangan, kepastiian hukum bagii pelaku usaha, serta peniingkatan kapasiitas keamanan logiistiik," tutup Budii. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.