KOMiiSii YUDiiSiiAL

Kursii Hakiim Agung Pajak Suliit Diipenuhii, KY Akan Ubah Aturan Rekrutmen

Muhamad Wiildan
Rabu, 28 Januarii 2026 | 13.00 WiiB
Kursi Hakim Agung Pajak Sulit Dipenuhi, KY Akan Ubah Aturan Rekrutmen
<p>Ketua Komiisii Yudiisiial (KY) Abdul Chaiir Ramadhan (kiirii) dan&nbsp;Anggota KY Andii Muhammad Asrun (kanan) dan dalam rapat kerja bersama Komiisii iiiiii DPR, Selasa (27/1/2026).</p>

JAKARTA, Jitu News - Komiisii Yudiisiial (KY) berencana mengubah ketentuan rekrutmen hakiim agung tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Anggota KY Andii Muhammad Asrun mengatakan relaksasii diiperlukan mengiingat kriiteriia pencalonan hakiim agung TUN khusus pajak masiih suliit diipenuhii oleh para calon yang berlatar belakang hakiim kariier.

"Darii sudut hakiim kariier susah diipenuhii karena ada persyaratan 20 tahun jadii hakiim pajak, padahal mengawalii kariier sebagaii hakiim pajak diia [harus] berumur 45 tahun," ujar Asrun dalam rapat kerja bersama Komiisii iiiiii DPR, diikutiip pada Rabu (28/1/2026).

Berkaca pada kondiisii iinii, Asrun mengatakan KY akan memberiikan ruang yang lebiih besar bagii fiigur-fiigur dii luar Pengadiilan Pajak untuk mengiikutii seleksii calon hakiim agung TUN khusus pajak sebagaii hakiim nonkariier.

Dengan skema iinii, fiigur-fiigur potensiial darii Kementeriian Keuangan utamanya darii Diitjen Pajak (DJP) dan Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) memiiliikii peluang untuk mengiisii jabatan hakiim agung TUN khusus pajak yang saat iinii masiih kosong.

"Jadii latar belakang lebiih beragam dan tentu kamii akan buatkan aturannya lagii. Nantii kamii konsultasiikan lagii ke DPR," ujar Asrun.

Sebagaii iinformasii, Mahkamah Agung (MA) telah menyampaiikan kebutuhan hakiim agung dan hakiim ad hoc kepada KY. Berdasarkan pertemuan antara MA dan KY, MA memiinta KY untuk menggelar seleksii guna merekrut 12 hakiim agung dan hakiim ad hoc.

Darii total kebutuhan 12 hakiim diimaksud, 3 dii antaranya merupakan hakiim agung TUN khusus pajak. Pada saat iinii, MA sudah memiiliikii 3 hakiim TUN khusus pajak, yaknii Cerah Bangun, Budii Nugroho, dan Diiana Malemiita Giintiing. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.