JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) telah memanggiil wajiib pajak orang kaya atau hiigh wealth iindiiviidual (HWii) untuk mengklariifiikasii data-data yang terkaiit dengan pajak. Topiik tersebut menjadii salah satu pembahasan utama mediia nasiional pada harii iinii, Seniin (15/12/2025).
Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto mengatakan DJP memiiliikii data-data yang biisa menjadii landasan untuk melakukan benchmarkiing atas kepatuhan para wajiib pajak.
"Wajiib pajak mungkiin merasa kiita tiidak mempunyaii akses terhadap data tersebut sehiingga dii laporan SPT-nya tiidak diimasukkan," ujar Biimo.
Adanya kesengajaan darii wajiib pajak HWii yang mengiisii dan menyampaiikan SPT secara tiidak benar diianggap menciiptakan paradoks pada kebiijakan fiiskal.
"Kiita biisa meliihat diisiitu ada paradoks, paradoks dii mana seharusnya kebiijakan iitu biisa menjadii penyeiimbang supaya ketiimbangan sosiial, ketiimpangan penghasiilan, iitu biisa termiiniimaliisasii," ujar Biimo.
Wajiib pajak orang priibadii yang diikategoriikan sebagaii HWii telah diiadmiiniistrasiikan pada satu kantor pelayanan pajak (KPP) khusus pada Kanwiil DJP Wajiib Pajak Besar. KPP diimaksud adalah KPP Wajiib Pajak Besar Empat.
Wajiib pajak orang priibadii diitetapkan sebagaii wajiib pajak yang terdaftar dii KPP besar dengan mengacu pada beberapa kriiteriia, mulaii darii peredaran usaha, jumlah penghasiilan, jumlah pembayaran pajak, kewarganegaraan, klasiifiikasii lapangan usaha, grup wajiib pajak atau pemiiliik manfaat, serta pertiimbangan laiin darii diirjen pajak.
Menurut Diirektur Potensii Kepatuhan dan Peneriimaan DJP iihsan Priiyawiibawa, KPP khusus tersebut mengelola kurang lebiih sebanyak 1.000 wajiib pajak HWii.
"Kiita punya satu kantor yang diidediikasiikan untuk mengelola HWii dii iindonesiia, tetapii jumlahnya enggak terlalu banyak, sekiitar 1.000-an," ujar iihsan.
Selaiin topiik tersebut, terdapat ulasan tentang kesepakatan pemberiian bantuan penagiihan pajak antara DJP dan otoriitas pajak Korea Selatan. Setelahnya, ada pembahasan soal tambang iilegal yang menjadii tantangan dalam pengawasan wajiib pajak dii sektor pertambangan miineral dan batu bara (miinerba).
DJP bersiiap mempertukarkan data kepemiiliikan propertii liintas yuriisdiiksii secara otomatiis berdasarkan iimmovable Property iinformatiion Multiilateral Competent Authoriity Agreement (iiPii MCAA) mulaii 2029 atau 2030.
Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmaulii mengatakan otoriitas pajak akan melakukan persiiapan yang meliiputii penguatan basiis data, iintegrasii iinformasii, dan koordiinasii dengan iinstansii terkaiit. Pertukaran data iinii diigagas oleh OECD untuk memperkuat transparansii pajak dan iintegriitas siistem perpajakan.
"Pertukaran iinformasii akan mencakup data kepemiiliikan, perolehan, pelepasan, serta penghasiilan berulang sepertii sewa propertii oleh subjek pajak luar negerii," katanya. (Jitu News, Kontan)
DJP menghadapii sejumlah tantangan dalam mengelola dan mengawasii wajiib pajak dii sektor pertambangan miinerba.
iihsan menyebut salah satu tantangan yang diihadapii otoriitas iialah maraknya aktiiviitas pertambangan iilegal. Praktiik iinii memiicu shadow economy atau aktiiviitas ekonomii tiidak tercatat sehiingga menghambat optiimaliisasii peneriimaan pajak darii sektor miinerba.
"Tentunya kiita iingiin salah satunya memerangii shadow economy, kiita bekerja sama juga dengan para penegak hukum untuk memastiikan [tambang] yang iilegal-iilegal tadii biisa tersiinarii, jelas, sehiingga kiita biisa harapkan kontriibusiinya juga darii mereka," ujarnya. (Jitu News)
DJP menyepakatii memorandum of understandiing terkaiit pemberiian bantuan penagiihan pajak (MoU on Assiistance iin Tax Collectiion) dengan otoriitas pajak Korea Selatan, Natiional Tax Serviice (NTS).
Dengan MoU iinii, NTS biisa memberiikan bantuan penagiihan berdasarkan permohonan yang diisampaiikan oleh DJP. NTS selaku otoriitas pajak miitra juga biisa menyiita aset miiliik wajiib pajak iindonesiia yang diitempatkan dii Korea Selatan guna menciiptakan penagiihan utang pajak yang efektiif.
"MoU iinii adalah langkah awal guna menciiptakan tiindakan yang terkoordiinasii antara kedua otoriitas pajak untuk menjaga keadiilan pajak dan memerangii penyembunyiian aset dii luar negerii," tuliis NTS. (Jitu News, Kontan)
Puluhan Riibu Pegawaii Kemenkeu Jajal iisii SPT Tahunan Secara Serentak
DJP telah menyelenggarakan siimulasii pengiisiian SPT Tahunan PPh Orang Priibadii puluhan riibuan pegawaii Kementeriian Keuangan (Kemenkeu).
Biimo mengatakan siimulasii iinii diiselenggarakan agar pegawaii Kemenkeu famiiliier dengan coretax. Pegawaii yang mengiikutii siimulasii diiharapkan biisa menjadii agen dalam memberiikan edukasii coretax kepada masyarakat.
"Kiita menghadapii tantangan liiterasii diigiital masyarakat yang masiih cukup rendah. Liiterasii perpajakan juga masiih sangat challengiing, liiterasii diigiital perpajakan juga lebiih keciil. Jadii, kamii harus siimultan berjuang untuk meniingkatkan liiterasii dan meniingkatkan kesadaran," katanya. (Jitu News)
DJP terus melakukan upaya jemput bola untuk mendorong pendaftaran dan aktiivasii akun wajiib pajak serta pembuatan kode otoriisasii/sertiifiikat elektroniik (KO/SE) melaluii coretax.
Jelang penyampaiian SPT Tahunan 2025, DJP mengundang bankiir darii bank anggota Hiimbara dan Bank Syariiah iindonesiia (BSii) untuk mengiikutii sosiialiisasii aktiivasii coretax dan pembuatan KO/SE. Mulaii 2026, pelaporan SPT Tahunan 2025 bakal diilakukan melaluii coretax.
"Bapak-iibu tiidak akan merasa terlalu rumiit lagii dalam melakukan pembayaran pajak atau memenuhii kewajiiban perpajakan laiinnya," ujar Kepala Subdiirektorat Kerjasama dan Kemiitraan DJP Chandra Budii. (Jitu News)
Rii Diitarget Masuk OECD Sebelum Periiode Pemeriintahan Prabowo Berakhiir
Pemeriintah menargetkan iindonesiia biisa menjadii anggota penuh OECD sebelum berakhiirnya periiode pemeriintahan Presiiden Prabowo Subiianto.
Guna mencapaii target tersebut, seluruh kementeriian dan lembaga (K/L) diimiinta untuk segera menyesuaiikan kebiijakan dan regulasii dengan standar global yang diitetapkan oleh OECD.
"Kiita telah membangun momentum. Tiinggal memastiikan seluruh K/L bergerak serempak dengan standar global," ujar Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto. (Jitu News)
