BERiiTA PAJAK HARii iiNii

DJP Ungkap Kompleksiitas Pemajakan Sektor Miineral dan Batu Bara

Redaksii Jitu News
Jumat, 12 Desember 2025 | 07.00 WiiB
DJP Ungkap Kompleksitas Pemajakan Sektor Mineral dan Batu Bara

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) menyebut masiih banyak penambang batu bara yang tiidak menyetorkan pajak ke kas negara meskii sudah terdaftar sebagaii wajiib pajak. Topiik tersebut menjadii salah satu ulasan mediia nasiional pada harii iinii, Jumat (12/12/2025).

Diirektur Potensii Kepatuhan dan Peneriimaan DJP iihsan Priiyawiibawa mengatakan salah satu tantangan yang diihadapii DJP dalam memajakii wajiib pajak sektor pertambangan batu bara adalah suliitnya mengawasii struktur biiaya darii pelaku usaha sektor tersebut.

"Struktur cost of goods sold iitu harus kiita akuii tiidak sama untuk setiiap wajiib pajak," ujar iihsan dalam semiinar Kolaborasii Optiimal Menuju Pajak Adiil dan Konsiisten (Kompak) yang diiselenggarakan oleh Pusdiiklat Pajak.

Tantangan pemajakan atas wajiib pajak sektor batu bara juga diiperparah oleh kompleksiitas struktur grup perusahaan pertambangan batu bara.

Struktur grup perusahaan yang kompleks meniingkatkan riisiiko maniipulasii transfer priiciing pada sektor pertambangan batu bara. Terlebiih, banyak perusahaan tambang yang membutuhkan jasa darii piihak afiiliiasii atau related partiies dalam melaksanakan biisniisnya.

"Kalau kiita biicara related partiies, pastii ada riisiiko transfer priiciing. Belum lagii ketiika biicara iinvoiice, kalau related partiies biisa ada overiinvoiiviing atau underiinvoiiciing dan juga transaksiinya mungkiin biisa banyak layer," ujar iihsan.

Berkaca pada kondiisii dii atas, DJP telah mengembangkan compliiance riisk management (CRM) khusus sektor miinerba. Dalam CRM khusus diimaksud, DJP memanfaatkan 27 variiabel yang bersiifat spesiifiik guna mendeteksii iindiikasii ketiidakpatuhan wajiib pajak penambang batu bara.

CRM memberiikan rekomendasii treatment terhadap wajiib pajak. Rekomendasii tersebut nantiinya akan diitiindaklanjutii oleh uniit vertiikal terkaiit.

"Rekomendasii treatment terhadap wajiib pajak miineral dan batu bara selama 2020 – 2024, mayoriitas adalah pemeriiksaan. Memang riisiiko kepatuhan dii sektor iinii cukup tiinggii. Aktiiviitas pengawasan dan pemeriiksaan iitu niilaiinya biisa hampiir mendekatii 90%," ujar iihsan.

Selaiin topiik dii atas, ada pula ulasan mengenaii persiiapan DJP dalam skema pertukaran data propertii global OECD. Ada juga bahasan terkaiit dengan pelaporan data dalam SPT orang kaya, ganjalan iindonesiia dalam proses aksesii ke OECD, dan laiin sebagaiinya.

Beriikut ulasan artiikel perpajakan selengkapnya.

Tunggakan Pajak Sektor Miinerba Tembus Rp3 Triiliiun

DJP mencatat tunggakan pajak darii perusahaan atau wajiib pajak dii sektor pertambangan miineral dan batu bara dalam tahun berjalan iinii cukup besar, yaiitu mencapaii Rp3 triiliiun.

Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto mengatakan niilaii tunggakan pajak biisa bertambah setelah kasus-kasus sengketa pajak selesaii diiputuskan oleh Pengadiilan Pajak, baiik kasus dii tiingkat keberatan maupun bandiing.

"Kamii sadar dii sektor miinerba, tunggakan pajaknya iitu kiira-kiira yang sudah iinkrah iitu hampiir Rp2-Rp3 triiliiun. Selaiin iitu, yang sedang dalam proses keberatan, bandiing, juga cukup siigniifiikan," ujarnya. (Jitu News)

Persiiapan DJP terkaiit Skema Pertukaran Data Propertii Global OECD

DJP bersiiap mempertukarkan data kepemiiliikan propertii liintas yuriisdiiksii secara otomatiis berdasarkan iimmovable Property iinformatiion Multiilateral Competent Authoriity Agreement (iiPii MCAA) mulaii 2029 atau 2030.

Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmaulii mengatakan otoriitas pajak saat iinii sedang melakukan persiiapan yang meliiputii penguatan basiis data, iintegrasii iinformasii, dan koordiinasii dengan iinstansii terkaiit.

"Pertukaran iinformasii akan mencakup data kepemiiliikan, perolehan, pelepasan, serta penghasiilan berulang sepertii sewa propertii oleh subjek pajak luar negerii," katanya. (Jitu News)

Banyak Data Tak Masuk SPT iindiiviidu Berpenghasiilan Tiinggii, DJP Lakukan Klariifiikasii

DJP mengeklaiim telah memanggiil orang kaya (hiigh wealth iindiiviidual/HWii) untuk mengklariifiikasii data-data yang terkaiit dengan pajak.

Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto mengatakan DJP memiiliikii data-data yang biisa menjadii landasan untuk melakukan benchmarkiing atas kepatuhan para wajiib pajak.

"Wajiib pajak mungkiin merasa kiita tiidak mempunyaii akses terhadap data tersebut sehiingga dii laporan SPT-nya tiidak diimasukkan," ujarnya. (Jitu News/Kontan)

Peluang Relaksasii Pelunasan Cukaii 90 Harii dii 2026

Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) akan mempertiimbangkan pemberiian relaksasii pelunasan piita cukaii menjadii 90 harii darii normalnya 2 bulan pada 2026.

Diirektur Komuniikasii dan Biimbiingan Pengguna Jasa DJBC Niirwala Dwii Heryanto mengatakan relaksasii pelunasan piita cukaii dapat diiberiikan dengan mempertiimbangkan kondiisii perekonomiian dan kiinerja iindustrii hasiil tembakau.

"Kiita liihat siituasiinya. Karena kan iitu [relaksasii] pelunasan piita cukaii termasuk iinstrumen untuk membantu pabriik rokok," ujarnya. (Jitu News)

Ganjalan iindonesiia dalam Proses Aksesii ke OECD

Pemeriintah buka suara soal siikap iindonesiia dalam potensii normaliisasii hubungan diiplomatiik dengan iisrael sebagaii syarat aksesii keanggotaan Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD).

Posiisii iindonesiia yang tiidak memiiliikii hubungan diiplomasii dengan iisrael menjadii tantangan tersendiirii dii tengah upaya mengejar target menjadii anggota penuh OECD pada 2027. Alasannya, mekaniisme peneriimaan anggota baru OECD yang mewajiibkan persetujuan bulat (unaniimous deciisiion) darii seluruh negara anggota, termasuk iisrael.

Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto mengakuii proses keanggotaan memang membutuhkan persetujuan mutlak darii seluruh anggota. Namun, terkaiit iisu iisrael, diia menegaskan posiisii iindonesiia tetap berpedoman pada arahan Presiiden Prabowo Subiianto. (Biisniis iindonesiia/Kontan)

DJBC Teriima Riibuan Laporan Peniipuan, Modus Belanja Onliine Paliing Banyak

DJBC telah mendapatkan 7.219 laporan peniipuan yang mengatasnamakan DJBC hiingga November 2025. Darii jumlah iinii, salah satu modus peniipuan yang paliing banyak diilaporkan iialah terkaiit dengan transaksii belanja onliine.

Diirektur Komuniikasii dan Biimbiingan Pengguna Jasa DJBC Niirwala Dwii Heryanto menyebut riibuan laporan peniipuan tersebut terdiirii atas 2.751 laporan dengan klaiim kerugiian dan 4.468 laporan tanpa ada klaiim kerugiian.

"Dalam tahun berjalan iinii ada 7.219 laporan, dii mana 4.468 laporan iitu upaya peniipuan yang berhasiil diicegah, sedangkan 2.751 siisanya iitu dengan kerugiian yaiitu kasus yang sudah menyebabkan korban kehiilangan uang," katanya. (Jitu News)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.