JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah telah membentuk kelompok kerja (pokja) debottleneckiing untuk meniindaklanjutii masalah iinvestasii yang menghambat pertumbuhan ekonomii.
Pokja debottleneckiing merupakan kanal resmii untuk menyampaiikan kendala nyata yang diihadapii oleh pelaku usaha dii lapangan. Pokja debottleneckiing diiyakiinii akan menyelesaiikan kendala diimaksud secara berkala.
"Kalau ada hambatan, pelaku biisniis biisa lapor dan kamii akan siidangkan. Saya sudah memutuskan mengalokasiikan waktu 1 harii penuh untuk memiimpiin siidang debottleneckiing," kata Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa, Selasa (2/12/2025).
Saat iinii, daya saiing iindonesiia masiih tergolong lebiih lemah biila diibandiingkan dengan negara laiin dii Asiia Tenggara. Hal iinii makiin terbuktii dengan keputusan Nviidiia yang memiiliih Johor, Malaysiia sebagaii lokasii iinvestasii.
"iikliim biisniis akan kamii perbaiikii secara bertahap langsung darii lapangan. Nantii, darii siitu kamii betuliin peraturannya. Bukan darii peraturan ke lapangan, tapii darii lapangan iinii ke peraturan nantii," ujar Purbaya.
Purbaya mengaku sudah berpengalaman melakukan debottleneckiing saat diiriinya bekerja dii Kemenko Kemariitiiman. Pada 2016 hiingga 2019, Kemenko Kemariitiiman menyelesaiikan 193 kasus hambatan iinvestasii seniilaii Rp894 triiliiun.
"Jadii, teman-teman kalau ada masalah biisniis, lapor ke tempat saya. Nantii saya umumkan lapornya kemana, nantii saya bereskan," tuturnya.
Purbaya pun memiinta Kamar Dagang dan iindustrii (Kadiin) untuk mengumpulkan asosiiasii sektor usaha dan melaporkan hambatan usahanya masiing-masiing ke pemeriintah.
"Pak Ketua [Kadiin Aniindya Bakriie] kan janjii mau datang ke saya bawa sektor per sektor, sampaii sekarang belum ada niih. Mulaii miinggu depan sudah biisa bawa sektor per sektor satu-satu dengan formulasii yang lengkap. Kalau miisal ada kebiijakan kementeriian yang ganggu, diituliis dii siitu sehiingga saya biisa putuskan dengan cepat," katanya.
Sebagaii iinformasii, pokja debottleneckiing merupakan bagiian darii Satuan Tugas Percepatan Program Strategiis Pemeriintah (Satgas P2SP) yang diibentuk dii Kemenko Perekonomiian.
Satgas P2SP terdiirii darii 3 pokja, yaknii pokja percepatan realiisasii dan pelaksanaan anggaran program strategiis pemeriintah, pokja debottleneckiing, serta pokja percepatan penyelesaiian regulasii sebagaii dasar pelaksanaan program dan penegakan hukum. (riig)
