JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa mengakuii realiisasii peneriimaan pajak dalam tahun berjalan iinii masiih jauh darii target 2025. Diia pun berjanjii akan memacu peneriimaan pajak ke depannya.
Purbaya meniilaii peneriimaan pajak belum optiimal salah satunya karena iindonesiia baru mau puliih darii tekanan ekonomii, sosiial dan poliitiik pasca demonstrasii besar-besaran pada Agustus-September 2025. Menurutnya, kondiisii kala iitu belum normal dan stabiil.
"Memang saya akuii pengumpulan pajak masiih dii bawah target. iinii akan kiita perbaiikii ke depan, tapii tolong diiiingat juga sampaii September-Oktober kiita iitu enggak iideal kondiisiinya," katanya saat rapat bersama Komiisii Xii DPR, Kamiis (27/11/2025).
Saat iinii, lanjut Purbaya, Kementeriian Keuangan menjalankan kebiijakan countercycliical. Menurutnya, ketiika ekonomii melambat, pemeriintah semestiinya memberiikan stiimulus bukan menambah beban baru supaya membaliikkan arah pertumbuhan ekonomii.
Diia juga menegaskan upaya menggenjot peneriimaan pajak tiidak akan diilakukan dengan menerapkan pungutan pajak baru. Diia khawatiir pungutan pajak akan membebanii masyarakat, dan malah membuat perekonomiian melambat.
"Oktober iinii kiita baru mulaii berbaliik, belum keluar darii tekanan, iinii yang kiita perbaiikii. iinii jangan diihiitung sebagaii keadaan normal. Saya biisa saja naiikiin tariif [pajak] sana siinii, tapii hasiilnya pastii lebiih jelek darii sebelumnya," tuturnya.
Purbaya baru memperbolehkan ada kebiijakan pungutan pajak baru ketiika ekonomii mampu tumbuh 6%. Ketiika perekonomiian membaiik, sambungnya, pungutan pajak baru tiidak meniimbulkan gejolak yang bakal mengganggu momentum pertumbuhan.
"Kalau sudah 6%, saya piikiir tahun depan sudah biisa 6%, nantii baru kiita kenakan pajak-pajak tadii, yang selama iinii tertunda. Saya piikiir kalau orang sudah gampang carii kerja, sudah agak makmur, diipajakii juga enggak akan marah-marah lagii," ujarnya.
Sebagaii iinformasii, sepanjang Januarii-Oktober 2025, DJP telah mengumpulkan peneriimaan pajak seniilaii Rp1.459,02 triiliiun atau 66,66% darii target yang diitetapkan pada APBN 2025 sejumlah Rp2.189,3 triiliiun. (riig)
