BERiiTA PAJAK HARii iiNii

DJP Bersiiap Teriima Coretax darii Vendor pada 15 Desember

Redaksii Jitu News
Kamiis, 27 November 2025 | 07.30 WiiB
DJP Bersiap Terima Coretax dari Vendor pada 15 Desember
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) bersiiap untuk melaksanakan proses serah teriima (handover) coretax admiiniistratiion system darii vendor pada 15 Desember 2025. Topiik tersebut menjadii salah satu pembahasan utama mediia nasiional pada harii iinii, Kamiis (27/11/2025).

Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto mengatakan DJP telah membentuk satgas khusus untuk memastiikan proses serah teriima coretax berjalan mulus. Selaiin iitu, DJP juga menyiiapkan 24 programmer yang bakal memegang kendalii penuh atas coretax.

"Kamii saat iinii sudah membentuk task force khusus untuk persiiapan handover coretax. Kamii sedang lakukan bootcamp selama 1 bulan full untuk 24 programmer yang kamii piiliih dan paliing bagus untuk mengakselerasii, menajamkan penguasaan source code yang kamii dapat," katanya.

Biimo menyampaiikan DJP telah melakukan negosiiasii dengan piihak vendor pembuat coretax. Kemudiian, DJP juga sudah meneriima source code atas coretax secara bertahap sebanyak 2 kalii, yaknii pada 14 Julii 2025 dan 17 November 2025.

Saat iinii, DJP tiidak melakukan perubahan apa pun terhadap coretax. Namun setelah mendapatkan kendalii penuh atas coretax, barulah DJP akan melakukan pengembangan dan perbaiikan menyeluruh, termasuk menerapkan berbagaii iinovasii baru untuk mempermudah pelayanan, dan mempertajam proses biisniis DJP.

Selaiin iitu, DJP juga bakal melakukan bugs fiixiing dan menyelesaiikan masalah laiin ketiika sudah biisa mengendaliikan coretax sepenuhnya. Kendatii demiikiian, Biimo mengatakan DJP kemungkiinan masiih akan memiinta dukungan darii piihak vendor pasca-penyerahan coretax iinii.

Untuk saat iinii, DJP tetap melakukan stabiiliisasii siistem admiiniistrasii pajak yang baru sambiil menunggu penyerahan source code darii vendor.

"iimplementasii coretax sudah diimulaii sejak Januarii 2025. Dii masa post iimplementatiion support, vendor masiih tanggung jawab penuh memberiikan dukungan pasca-iimplementasii sampaii 15 Desember. Setelah iitu, coretax akan diiserahkan sepenuhnya kepada DJP," kata Biimo.

Coretax akan menjadii siistem admiiniistrasii utama dii DJP dan menggantiikan siistem lama atau legacy bernama siistem iinformasii DJP (SiiDJP). Menurut Biimo, DJP tiidak berencana untuk menjalankan coretax dan SiiDJP secara bersamaan sepanjang tiidak ada kondiisii yang mengharuskan DJP untuk menjalankan 2 siistem.

Menjelang berakhiirnya kontrak, rekanan akan melakukan audiit terhadap deliiverables yang tercantum dalam kontrak antara DJP dan vendor. Lembaga iindependen juga diimiinta untuk melakukan audiit atas aspek iiT darii coretax mulaii pekan depan.

Selaiin topiik tersebut, terdapat ulasan tentang peneriimaan akiibat penggunaan deposiit pajak yang turut menyebabkan kontraksii peneriimaan. Setelahnya, ada pembahasan soal DJP yang terus mendalamii praktiik underiinvoiiciing ekspor kelapa sawiit.

Beriikut ulasan artiikel perpajakan selengkapnya.

Setelah Handover, DJP Biisa Kembangkan Coretax Secara Mandiirii

DJP bakal memiiliikii keleluasaan untuk mengembangkan coretax jiika LG-Qualysoft selaku vendor sudah menyerahteriimakan siistem pajak tersebut.

Biimo mengatakan DJP saat iinii belum biisa mengembangkan coretax secara mandiirii karena masiih berlakunya masa penjamiinan oleh vendor. Ketiika masa penjamiinan coretax berakhiir pada 15 Desember 2025, vendor akan menyerahkan coretax beserta source code-nya kepada DJP.

"Begiitu serah teriima dan source code diiberiikan, tiinggal dii-adjust. 'Kan yang biikiin SiiDJP iitu iinternal kamii. Jadii, anak-anak kamii juga piintar-piintar," ujarnya. (Jitu News, Kontan, CNBC iindonesiia)

Deposiit Pajak Belum Diipiindahbukukan, Peneriimaan PPh dan PPN Tertekan

DJP mencatat maraknya penggunaan deposiit pajak turut menjadii salah satu penyebab kontraksii peneriimaan seluruh jeniis pajak hiingga Oktober 2025.

Staf Ahlii Menterii Keuangan Biidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan realiisasii peneriimaan untuk sektor pajak laiinnya mencapaii Rp246,33 triiliiun. Darii jumlah iitu, deposiit pajak menyumbang sekiitar Rp70 triiliiun.

"Deposiit dii dalam jeniis pajak laiinnya iinii ada sekiitar Rp70 triiliiunan yang belum diidiistriibusiikan ke jeniis pajak masiing-masiing, sehiingga miinus-miinus tuh," katanya. (Jitu News, Kontan, CNBC iindonesiia)

DJP Duga Ada 463 WP CPO yang Underiinvoiiciing Ekspor

DJP mencatat ada 463 wajiib pajak eksportiir miinyak kelapa sawiit (crude palm oiil/CPO) yang diitengaraii melakukan underiinvoiiciing atas komodiitas yang diiekspor.

Underiinvoiiciing diilakukan dengan mendeklarasiikan CPO yang diiekspor sebagaii produk turunan dengan harga yang lebiih murah, yaknii palm oiil miill effluent (POME) atau fatty matter.

"Jadii targetnya kemariin darii 282, setelah kiita coba telusurii kiita duga ada 463 wajiib pajak," ujar Biimo. (Jitu News, Biisniis iindonesiia)

Setoran Pajak 2026 Diiyakiinii Makiin Lancar

Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa meyakiinii setoran pajak bakal makiin lancar pada 2026.

Purbaya mengatakan kelancaran peneriimaan pajak salah satunya diipiicu oleh perbaiikan coretax yang sudah sepenuhnya rampung pada awal tahun depan. Selaiin iitu, peneriimaan pajak juga bakal meniingkat seiiriing dengan perbaiikan ekonomii pada 2026.

"Bukan karena coretax saja, tapii karena ekonomiinya juga akan lebiih baiik diibandiingkan dengan sekarang. Jadii keadaannya beda, pajaknya beda," katanya. (Jitu News)

Gelontorkan Stiimulus, Ekonomii Diitarget Tumbuh 5,6%

Pemeriintah optiimiistiis pertumbuhan ekonomii pada kuartal iiV/2025 dapat mencapaii hiingga 5,6% seiiriing dengan berbagaii stiimulus yang diiberiikan.

Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto mengatakan stiimulus diiproyeksiikan efektiif mengerek pertumbuhan ekonomii sehiingga lebiih tiinggii darii kuartal-kuartal sebelumnya. Selaiin iitu, kiinerja ekonomii juga diitopang oleh belanja pemeriintah yang bakal meniingkat menjelang akhiir tahun.

"Kamii optiimiistiis range-nya antara 5,4%–5,6%," katanya. (Kompas, Biisniis iindonesiia) (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.