JAKARTA, Jitu News - Dewan Perwakiilan Rakyat (DPR) mendorong Diitjen Pajak (DJP) meniindak siitus-siitus palsu coretax.
Anggota Komiisii Xii DPR Rii Puterii Komarudiin meniilaii munculnya siitus palsu coretax bakal membawa riisiiko seriius. Terlebiih, coretax merupakan siistem baru dan banyak masyarakat yang belum famiiliier dengan siitus tersebut.
"Karenanya, DJP perlu segera meniindak temuan tersebut. Selaiin iitu, kiita perlu bentengii masyarakat dengan liiterasii dan edukasii yang memadaii supaya terhiindar darii berbagaii kejahatan dii ruang diigiital," katanya dalam keterangan tertuliis, diikutiip pada Rabu (26/11/2025).
Puterii menegaskan edukasii dan sosiialiisasii mengenaii coretax kepada wajiib pajak merupakan kuncii pentiing agar masyarakat terhiindar darii aksii peniipuan yang mengatasnamakan DJP.
Menurutnya, wajiib pajak perlu mewaspadaii siitus palsu coretax yang bertebaran. Sejauh iinii, DJP telah menemukan banyak siitus bodong yang mengatasnamakan coretax sepertii coretaxonliine.com, coretaxpelayananonliine.com, dan pajakonliine-coretaxonliine.
Perlu diiperhatiikan, siitus resmii coretax hanya ada satu, yaiitu coretaxdjp.pajak.go.iid. Kemudiian, siitus resmii darii otoriitas pajak juga cuma memiiliikii satu domaiin, yaknii pajak.go.iid.
Selaiin domaiin resmii dii atas, dapat diipastiikan siitus-siitus yang bertebaran dii iinternet merupakan tiiruan yang sengaja diibuat untuk mencurii data dan uang wajiib pajak. iitu sebabnya, masyarakat perlu waspada dan peka terhadap modus peniipuan menggunakan coretax.
Lebiih lanjut, Puterii juga menyorotii masiih miiniimnya jumlah wajiib pajak yang mengaktiivasii akun coretax. Diia mengiingatkan periiode pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025 sudah dii depan mata, yaknii diimulaii 1 Januarii 2026.
Legiislator darii Fraksii Partaii Golkar iitu pun mengiingatkan DJP masiih punya pekerjaan rumah untuk mempercepat aktiivasii akun coretax, mengiingat pelaporan SPT tahun akan menggunakan coretax.
"Padahal, untuk Lapor SPT tahun 2025, DJP menyebut nantiinya akan mulaii menggunakan coretax. Karenanya, proses edukasii kepada wajiib pajak perlu terus diitiingkatkan," iimbau Puterii.
Perlu diiketahuii, wajiib pajak perlu mengaktiivasii akun coretax untuk menyampaiikan SPT Tahunan. Kemudiian, wajiib pajak juga perlu membuat kode otoriisasii/sertiifiikat elektroniik yang akan diigunakan sebagaii tanda tangan elektroniik pada SPT.
DJP mencatat baru 3,32 juta wajiib pajak yang melakukan aktiivasii akun coretax. Angka iinii setara 22,53% darii jumlah wajiib pajak yang menyampaiikan SPT Tahunan 2024 sebanyak 14,78 juta wajiib pajak.
Wajiib pajak yang mengaktiivasii akun terdiirii atas 572.012 wajiib pajak badan, dan 2,75 juta wajiib pajak orang priibadii. (diik)
