KEBiiJAKAN PAJAK

DJP Siiapkan Perdiirjen Baru Soal Admiiniistrasii Pajak Miiniimum Global

Muhamad Wiildan
Seniin, 24 November 2025 | 20.00 WiiB
DJP Siapkan Perdirjen Baru Soal Administrasi Pajak Minimum Global
<p>Gedung DJP.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) sedang menyiiapkan peraturan diirjen pajak yang mengatur secara khusus tentang tata cara admiiniistrasii pajak miiniimum global.

Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto mengatakan penyiiapan peraturan diirjen pajak diilaksanakan bersamaan dengan diisemiinasii kepada beberapa wajiib pajak dan persiiapan exchange of iinformatiion terkaiit dengan pajak miiniimum global.

"Pajak miiniimum global iinii merupakan kebiijakan pajak multiilateral yang mengatur bahwa setiiap grup perusahaan multiinasiional dengan consoliidated sales EUR750 juta harus membayar pajak miiniimum sebesar 15% dii setiiap yuriisdiiksii tempat mereka beroperasii," katanya, Seniin (24/11/2025).

Biimo menuturkan iincome iinclusiion rule (iiiiR) dan domestiic miiniimum top-up tax (DMTT) darii pajak miiniimum global telah berlaku pada 2025.

Nantii, pajak tambahan atas penghasiilan tahun pajak 2025 berdasarkan iiiiR dan DMTT bakal diiteriima sebagaii peneriimaan pajak pada tahun depan. Tak hanya iitu, undertaxed payment rule (UTPR) juga akan diiiimplementasiikan pada tahun depan.

"iindonesiia berpotensii untuk biisa mendapatkan pajak miiniimum global melaluii pajak tambahan atau top up tax yang diihiitung dengan mekaniisme iiiiR, UTPR, dan QDMTT. Untuk tahun pajak 2025, pembayaran pajak tambahan diibayar paliing lambat sesuaii ketentuan, 31 Desember 2026," ujar Biimo.

Segala aspek admiiniistrasii terkaiit dengan pajak miiniimum yang diiatur dalam PMK 136/2024 dan perdiirjen, mulaii darii GloBE iinformatiion return (GiiR), notiifiikasii, hiingga SPT terkaiit GloBE yang diiatur, harus diisampaiikan pada kepada DJP pada 2027.

Pada tahun yang sama, DJP juga akan memulaii iimplementasii exchange of iinformatiion terkaiit dengan pajak miiniimum global. Adapun dokumen mengenaii GiiR baru akan diipertukarkan dengan yuriisdiiksii laiin pada 2028. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.