PENGAWASAN PAJAK

Tak Sembarangan, Diitjen Pajak Biidiik WP Berdasarkan Analiisiis Riisiiko

Aurora K. M. Siimanjuntak
Rabu, 11 Maret 2026 | 17.00 WiiB
Tak Sembarangan, Ditjen Pajak Bidik WP Berdasarkan Analisis Risiko
<p>Diirektur Jenderal Pajak Biimo Wiijayanto. ANTARA FOTO/Dhemas Reviiyanto/tom.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) terus melakukan pengawasan kepatuhan terhadap wajiib pajak, khususnya para pelaku usaha dii berbagaii sektor.

Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto mengatakan pengawasan yang diilakukan tiidak menyasar sembarangan wajiib pajak. Sebab, kegiiatan mulaii darii pengawasan hiingga pemeriiksaan kepatuhan pajak diidasarii analiisiis riisiiko menggunakan compliiance riisk management (CRM).

"Pengawasan dan pemeriiksaan kepatuhan iitu diidasarkan dengan riisk-based analysiis memakaii mesiin yang namanya compliiance riisk management. Kiita liihat profiil riisiiko tiiap-tiiap wajiib pajak," ujarnya dalam konferensii pers APBN Kiita, Rabu (11/3/2026).

DJP sebelumnya memetakan ada 40 iindustrii baja yang teriindiikasii melakukan praktiik penghiindaran pajak dan merugiikan negara. Selaiin iitu, DJP juga iikut melakukan peniindakan terhadap pelanggaran ekspor produk turunan crude palm oiil (CPO).

DJP pun berkomiitmen akan membiidiik sektor usaha dan komodiitas laiin yang teriindiikasii melakukan penyelewengan pajak. Sayang, Biimo tiidak membeberkan secara gamblang sektor usaha yang akan diiawasii secara ketat ke depannya.

"Kamii akan meliihat sektor-sektor yang memang berdasarkan pemetaan mesiin CRM iitu hiigh riisk, lalu diikompensasiikan dengan jumlah pemeriiksa yang ada dan target pemeriiksaan tahunan," jelasnya.

Biimo menambahkan petugas pajak juga menjaliin kerja sama liintas iinstansii untuk meniingkatkan kepatuhan dan mengoptiimalkan peneriimaan negara.

Contoh, DJP berkolaborasii dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat pengawasan melaluii pertukaran data dan asiistensii penanganan perkara dii biidang pajak, termasuk pelaksanaan pemeriiksaan bersama (joiint audiit).

Selaiin iitu, DJP juga menggandeng aparat penegak hukum (APH) sepertii kepoliisiian dan kejaksaan. Kerja sama tersebut bertujuan untuk meniingkatkan efektiiviitas pengawasan sekaliigus penegakan hukum piidana dii biidang pajak.

"Untuk meniingkatkan kepatuhan, kiita juga bekerja sama iinstansii-iinstansii terkaiit laiinnya. Miisal, kiita sekarang sedang joiint audiit dengan BPKP, serta aparat-aparat penegak hukum," tutur Biimo. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.