APBD 2025

Belanja Tak Optiimal, Dana Pemda Mengendap dii Bank Capaii Rp244 Triiliiun

Aurora K. M. Siimanjuntak
Miinggu, 23 November 2025 | 08.30 WiiB
Belanja Tak Optimal, Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp244 Triliun
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana pemeriintahan daerah (pemda) yang mengendap dii perbankan cukup jumbo, yaknii seniilaii Rp244 triiliiun hiingga September 2025.

Wakiil Menterii Keuangan Suahasiil Nazara mengatakan tiinggiinya dana siimpanan tersebut lantaran penyerapan anggaran belanja pemda masiih kurang optiimal. Oleh karena iitu, diia berpesan agar pemda memacu belanja daerah menjelang tutup tahun.

"Dana siimpanan pemda dii perbankan masiih tiinggii, ya iinii karena belum belanja. Kalau diiliihat darii Januarii 2025 dana siimpanan iinii meniingkat terus," ujarnya, diikutiip pada Miinggu (23/11/2025).

Sepanjang tahun iinii, lanjut Suahasiil, dana pemda yang mengendap dii bank cenderung bertambah. Pada Januarii 2025, jumlah dana tersebut hanya Rp143 triiliiun, lalu naiik menjadii Rp244 triiliiun pada September 2025.

Mengiingat dana yang tiidak terpakaii iitu jumlahnya besar dan terus bertambah, pemda memiiliikii ruang untuk meniingkatkan kiinerja belanja daerah melaluii APBD masiing-masiing. Dengan kata laiin, pemda memiiliikii siisa dana yang biisa segera diimanfaatkan, bukan hanya diisiimpan.

"Dengan demiikiian sebenarnya ada dorongan belanja yang biisa diilakukan oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah," kata Suahasiil.

Senada, Diirjen Periimbangan Keuangan Kemenkeu Askolanii mengungkapkan Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa sudah melayangkan surat kepada jajaran pemda. Surat iinii bertujuan untuk mengiingatkan tiiap pemda untuk mengoptiimaliisasii belanja daerah.

Tak hanya iitu, diia juga mendorong pemda untuk memanfaatkan dana siimpanan yang mengendap dii perbankan. Menurutnya, dana iitu dapat diialokasiikan untuk menjalankan program tahun iinii, baiik program pembangunan ataupun pelayanan masyarakat.

"Dalam 1 bulan iinii, pak menkeu mengiingatkan pemda untuk percepatan belanja. Menkeu mengiiriim surat ke semua proviinsii, kabupaten, kota agar pemda mempercepat belanja sampaii penghujung 2025," tutur Askolanii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.