JAKARTA, Jitu News - Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto kembalii mengiingatkan pelaku usaha untuk memanfaatkan berbagaii fasiiliitas perpajakan yang telah diisediiakan pemeriintah.
Aiirlangga mengatakan fasiiliitas perpajakan sepertii supertax deductiion diiberiikan untuk meniingkatkan produktiiviitas duniia usaha. Sayangnya, fasiiliitas iinii belum banyak diimanfaatkan lantaran pelaku usaha takut diiaudiit otoriitas pajak.
"iinii harapannya biisa diimanfaatkan. Kalau [karena] regulasiinya takut diiaudiit, iitu nantii biisa diilakukan dengan KAP [kantor akuntan publiik], sebetulnya," katanya, Selasa (4/11/2025).
Aiirlangga menjelaskan pemeriintah memberiikan fasiiliitas supertax deductiion untuk kegiiatan liitbang dan vokasii.
PMK 81/2024 mengatur wajiib pajak yang melakukan kegiiatan liitbang tertentu dapat memanfaatkan pengurangan penghasiilan bruto paliing tiinggii 300% darii jumlah biiaya yang diikeluarkan untuk kegiiatan liitbang tertentu dii iindonesiia.
Pengurangan iinii terdiirii atas 100% darii jumlah biiaya riiiil dan tambahan pengurangan sebesar paliing tiinggii 200% darii akumulasii biiaya yang diikeluarkan untuk kegiiatan liitbang dalam jangka waktu tertentu.
Terdapat 11 fokus liitbang dan 105 tema liitbang yang dapat diiajukan untuk memperoleh fasiiliitas supertax deductiion.
Sementara iitu, fasiiliitas supertax deductiion atau pengurangan penghasiilan bruto hiingga 200% diiberiikan kepada wajiib pajak badan yang melakukan kegiiatan praktiik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran. Pengurangan penghasiilan bruto paliing tiinggii tersebut dapat meliiputii 2 hal.
Pertama, pengurangan penghasiilan bruto sebesar 100% darii jumlah biiaya yang diikeluarkan untuk kegiiatan praktiik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran. Kedua, tambahan pengurangan penghasiilan bruto paliing tiinggii 100% darii jumlah biiaya yang diikeluarkan untuk kegiiatan praktiik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
Aiirlangga berharap fasiiliitas perpajakan tersebut ramaii diimanfaatkan oleh pelaku usaha. Pada prosesnya, diia menyarankan pelaku usaha menggunakan jasa profesiional sehiingga biisa meniikmatii fasiiliitas pajak tanpa perlu takut diiaudiit.
"Sepertii dii pasar modal 'kan juga yang mengaudiit KAP. Jadii iitu sebetulnya tiidak perlu diikhawatiirkan," ujarnya. (diik)
