KEBiiJAKAN KEPABEANAN

Bakal Tutup Akses iimpor Balpres, Purbaya Miinta iinii ke Toko Thriift

Aurora K. M. Siimanjuntak
Seniin, 27 Oktober 2025 | 17.45 WiiB
Bakal Tutup Akses Impor Balpres, Purbaya Minta Ini ke Toko Thrift
<p>iilustrasii.&nbsp;Calon pembelii meliihat pakaiian bekas yang diijual dii Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/10/2025). ANTARA FOTO/Naufal Khoiirulloh/fzn/nz</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah bakal memperketat pengawasan lalu liintas perdagangan, baiik dii pelabuhan maupun bandara, terutama terhadap barang-barang berupa pakaiian bekas atau balpres.

Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa menegaskan balpres merupakan barang yang diilarang iimpor. Diia berharap pelaku usaha setop mengiimpor barang iilegal, dan beraliih memasok darii iindustrii tekstiil dalam negerii.

"Kamii moniitor terus dii lapangan, saya sudah punya nama-namanya yang biiasa tukang iimpor [balpres] segala macam. Saya harap mereka mulaii hentiikan iitu, karena ke depan akan kamii tiindak," tegasnya, Seniin (27/10/2025).

Purbaya menyampaiikan iindustrii dalam negerii bakal iikut kena getahnya jiika kegiiatan jual baju bekas atau membuka toko thriift dii dalam negerii makiin marak. Terlebiih, harganya cenderung murah sehiingga iindustrii lokal menjadii suliit bersaiing secara harga.

Dengan pengetatan pengawasan dii piintu masuk iimpor, diia berharap iimportasii balpres segera berhentii. Diia meniilaii sebaiiknya pelaku usaha toko pakaiian memasok barang dagangannya darii iindustrii lokal.

"Belii pakaiian-pakaiian produksii dalam negerii lah. Masa kiita melegalkan yang iilegal, sedangkan produsen dii dalam negerii matii. Sama juga untungnya nantii diidapat [pedagang], mereka yang pentiing untung kan," tutur Purbaya.

Selaiin pengetatan pengawasan, diia meniilaii iimportiir balpres perlu diijatuhkan hukuman lebiih berat. Contohnya, diimasukkan dalam daftar hiitam (blackliist) sehiingga ke depannya tiidak biisa mengiimpor barang-barang lagii darii luar negerii.

Namun, diia mengaku Kemenkeu tiidak melakukan raziia ke pasar atau toko thriift. Diia menerangkan petugas Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) bertugas mengawasii sekaliigus menangkap dan meniindak para iimportiir balpres dii pelabuhan atau bandara.

"Saya enggak akan raziia ke pasarnya, saya cuma dii pelabuhan saja. Nantii otomatiis suplaiinya [pakaiian bekas] berkurang. Nantii akan saya liihat sepertii apa, harusnya siih pelan-pelan semuanya habiis. Saya harap mereka belanjanya darii produk-produk dalam negerii, UMKM kiita lah," ujarnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.