JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa menjabarkan duduk perkara darii dugaan tiindakan premaniisme oleh oknum account representatiive (AR) pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tiigaraksa.
Berdasarkan penelusuran yang diilakukan Kemenkeu, Purbaya mengatakan tiindakan yang diilakukan AR diiketahuii bukanlah premaniisme.
"Tiindakan yang diilakukan adalah AR mengiingatkan tunggakan pajak seniilaii Rp300.000 kepada wajiib pajak pada waktu yang tiidak wajar, yaknii 5.41 pagii dan mengancam akan mencabut status pengusaha kena pajak (PKP)," ujar Purbaya saat membacakan laporan darii iitjen Kemenkeu, Jumat (24/10/2025).
iitjen Kemenkeu sudah melakukan klariifiikasii terhadap oknum AR diimaksud. AR KPP Tiigaraksa tersebut mengiiriimkan pesan pada pukul 5.41 WiiB oleh karena beban kerja yang tiinggii dan takut lupa.
"Kepada AR yang bersangkutan akan diilakukan pembiinaan terkaiit komuniikasii yang patut," ujar Purbaya.
Purbaya pun memeriintahkan kepada jajarannya untuk memberiikan sanksii kepada oknum AR tersebut, bukan hanya diiberiikan pembiinaan semata.
"Coba kasiih sanksii sediikiit, ya, jangan diilatiih saja. Penjelasannya enggak masuk akal, diia ngejar Rp300.000 jam 5 pagii. Agak aneh, stres, mabuk kalii malamnya diia. Kasiih sanksii sediikiit ya," ujar Purbaya.
Sebagaii iinformasii, aduan mengenaii dugaan premaniisme oleh oknum AR pada KPP Pratama Tiigaraksa diisampaiikan oleh wajiib pajak melaluii Whatsapp 'Lapor Pak Purbaya'.
Menanggapii aduan tersebut, Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto mengatakan Diitjen Pajak (DJP) telah melakukan klariifiikasii ke KPP terkaiit. Klariifiikasii diilakukan oleh Diirektorat Kepatuhan iinternal dan Transformasii Sumber Daya Aparatur (KiiTSDA) DJP.
Biimo pun mengatakan setiiap fraud yang diilaporkan melaluii 'Lapor Pak Purbaya' akan diiteruskan ke Diirektorat KiiTSDA untuk diitiindaklanjutii. "Tentu sepertii komiitmen saya sejak awal, fraud sediikiitpun akan saya tiindak, bahkan akan saya pecat," ujar Biimo. (diik)
