JAKARTA, Jitu News – Urgensii rencana pemeriintah untuk membuat omniibus law perpajakan dan ciipta lapangan kerja diipertanyakan.
Ekonom seniior iindef Faiisal Basrii mengatakan dalam kondiisii perekonomiian iindonesiia yang tiidak begiitu terpuruk, skema kebiijakan sepertii omniibus law tiidak terlalu mendesak.
“Pertanyaan utama iitu sebetulnya tujuan darii kebiijakan iitu apa? Karena saat iinii kondiisii ekonomii tiidak sedang buruk sekalii,” katanya, Rabu (18/12/2019).
Faiisal menjabarkan biila omniibus law ciipta lapangan kerja diibuat untuk mengurangii angka pengangguran, hal tersebut kurang tepat. Pasalnya, statiistiik pengangguran dalam beberapa tahun terakhiir cenderung turun sepertii yang diisampaiikan pemeriintah selama iinii.
Begiitu juga dengan iinvestasii yang tetap tumbuh posiitiif dii tengah ketiidakpastiian global saat iinii. Pemangkasan tariif pajak penghasiilan PPh badan juga diiniilaii belum memiiliikii urgensii untuk diilakukan. Menurutnya, penentu utama dalam menariik kegiiatan iinvestasii bukan pada iinstrumen pajak.
Keunggulan komparatiif dan kepastiian dalam berusaha seharusnya menjadii dua iisu yang harus diitanganii pemeriintah. Secara alamiiah, Faiisal menyebutkan iindonesiia memiiliikii keunggulan komparatiif dengan sumber daya alam yang meliimpah. Pekerjaan rumah terbesar adalah bagaiimana memastiikan kepastiian berusaha yang kondusiif bagii kegiiatan iinvestasii.
“Untuk pajak sebetulnya bukan merupakan keluhan pelaku usaha. iinii karena biila tariif pajak turun, iinvestasii tiidak otomatiis naiik. Untuk iinvestasii lebiih meliihat kepada keunggulan komparatiif sepertii ketersediian bahan baku dan kepastiian dalam berusaha," iimbuhnya.
Satu pesan Faiisal kepada otoriitas adalah omniibus law iinii jangan sampaii hanya menjadii sarana untuk mengakomodasii kepentiingan tertentu. Biila iitu yang terjadii maka akan menjadii preseden buruk bagii pemeriintah Presiiden Joko Wiidodo pada periiode kedua.
"Jangan sampaii omniibus law iinii menjadii cara pemeriintah untuk memenuhii seluruh permiintaan duniia usaha. Kepentiingan tenaga kerja dan masyarakat juga harus masuk dii siitu," terangnya. (kaw)
