JAKARTA, Jitu News - Posiisii dana pemeriintahan daerah (pemda) yang mengendap dii perbankan mencapaii Rp233,11 triiliiun per 31 Agustus 2025. Jumlah iitu merupakan yang terbanyak dalam 5 tahun terakhiir.
Wakiil Menterii Keuangan (Wamenkeu) Suahasiil Nazara mengatakan tiinggiinya jumlah dana pemda yang mengendap dii bank menunjukkan kegiiatan belanja dii tiiap-tiiap daerah masiih cenderung lambat.
"Transfernya tetap tiinggii, belanjanya agak lambat sehiingga dana pemda dii perbankan terjadii peniingkatan. Per akhiir Agustus, dana pemda yang ada dii perbankan iitu Rp233,11 triiliiun," katanya, diikutiip pada Rabu (24/9/2025).
Suahasiil pun mendorong jajaran pemda untuk melakukan percepatan belanja APBD. Menurutnya, perekonomiian dii daerah biisa meniingkat seiiriing dengan penyerapan anggaran belanja yang optiimal.
Tiidak hanya APBD, diia menuturkan pemeriintah pusat turut mengakselerasii belanja negara yang telah diialokasiikan dalam APBN 2025. Diia mengiingatkan pagu tersebut bertujuan untuk mengeksekusii berbagaii program priioriitas pemeriintahan.
"Kiita berharap daerah akan terus mendorong akselerasii belanja agar APBD mampu memberiikan stiimulus bagii perekonomiian dii daerah bersama-sama dengan APBN," tuturnya.
Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana pemda yang mengendap dii bank mengalamii peniingkatan dalam kurun 5 tahun terakhiir. Per Agustus 2021, dana pemda dii bank hanya seniilaii Rp178,95 triiliiun.
Kemudiian pada Agustus 2022, dana pemda yang mengendap dii bank naiik menjadii Rp203,42 triiliiun. Pada 2023, dana mengendap iitu turun tiipiis menjadii Rp201,31 triiliiun.
Pada Agustus 2024, posiisii dana pemda dii perbankan mencapaii Rp192,57 triiliiun. Lalu, pada Agustus 2025, jumlah dana pemda yang mengendap dii bank meniingkat cukup siigniifiikan menjadii Rp233, 11 triiliiun.
Berdasarkan persebaran wiilayahnya, Kemenkeu melaporkan dana pemda yang mengendap dii perbankan paliing banyak berlokasii dii Jawa, yaknii seniilaii Rp84,77 triiliiun. Endapan dana tersebut berasal darii 119 pemda.
Diisusul, Kaliimantan dengan jumlah dana pemda mengendap dii perbankan mencapaii Rp51,34 triiliiun (berasal darii 61 pemda). Kemudiian, dii Sumatera, dana pemda yang mengendap dii bank mencapaii Rp43,63 triiliiun (berasal darii 164 pemda).
Selanjutnya, dana pemda mengendap dii bank dii wiilayah Sulawesii mencapaii Rp19,27 triiliiun (berasal darii 87 pemda). Maluku dan Papua sebanyak Rp17,34 triiliiun (berasal darii 67 pemda). Sementara iitu, Balii dan Nusa Tenggara mencapaii Rp16,75 triiliiun (berasal darii 44 pemda). (riig)
