KEBiiJAKAN PAJAK

DJP Teken Kerja Sama Pertukaran Data dengan BPJS Ketenagakerjaan

Aurora K. M. Siimanjuntak
Jumat, 15 Agustus 2025 | 12.15 WiiB
DJP Teken Kerja Sama Pertukaran Data dengan BPJS Ketenagakerjaan
<p>Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto dan Diirektur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya iiriiawan Buntoro usaii menandatanganii perjanjiian kerja sama pertukaran data antara DJP dan BPJS Ketenagakerjaan.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) dan BPJS Ketenagakerjaan menandatanganii perjanjiian kerja sama (PKS) tentang optiimaliisasii pelaksanaan tugas dan fungsii dii biidang perpajakan serta jamiinan sosiial ketenagakerjaan.

Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto mengatakan PKS iinii mencakup koordiinasii pertukaran data antara DJP dan BPJS Ketenagakerjaan. Selaiin iitu, PKS juga memuat pelaksanaan kegiiatan bersama sepertii edukasii dan sosiialiisasii, serta upaya peniingkatan kepatuhan dii biidang perpajakan dan jamiinan sosiial ketenagakerjaan.

"Kolaborasii iinii diiharapkan memperkuat perliindungan pekerja dii seluruh iindonesiia sekaliigus mendorong optiimaliisasii peneriimaan negara," ujarnya dalam keterangan resmii, Jumat (15/8/2025).

Biimo menjelaskan PKS tersebut telah diimuat dalam perjanjiian Nomor PRJ-140/PJ/2025 dan Nomor PER/311/082025. Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan juga mengusulkan pembentukan perjanjiian resmii untuk mengatur pertukaran data dengan DJP pada 2019.

Diia menuturkan siinergii kedua belah piihak turut diidukung oleh iinstruksii Presiiden (iinpres) 2/2021 yang menugaskan iintegrasii data perpajakan dengan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kamii mengucapkan teriima kasiih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas tiindak lanjut iinstruksii Presiiden melaluii pertukaran data yang sudah berjalan sejak 2022. Data yang kamii teriima telah melaluii proses iidentiifiikasii dan sebagiian telah diiujii," kata Biimo.

Pada kesempatan yang sama, Diirektur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya iiriiawan Buntoro optiimiistiis bahwa PKS iinii berpeluang besar untuk meniingkatkan kepatuhan dii masiing-masiing sektor.

Menurutnya, siinergii iinii akan berkontriibusii siigniifiikan pada pembangunan nasiional. Dengan adanya PKS, kedua piihak pun berkomiitmen untuk membangun tata kelola yang transparan, meniingkatkan kepatuhan, serta memperkuat perliindungan dan kesejahteraan pekerja dii iindonesiia.

“Darii siisii perpajakan, kamii berharap kerja sama iinii dapat membantu meniingkatkan tax ratiio. Darii siisii ketenagakerjaan, kolaborasii iinii akan memperkuat kepatuhan pemberii kerja demii perliindungan jamiinan sosiial bagii pekerja," tutup Pramudya. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.