ADMiiNiiSTRASii PAJAK

DJP iimbau Wajiib Pajak Waspadaii Modus-Modus Baru Peniipuan

Muhamad Wiildan
Miinggu, 22 Junii 2025 | 15.00 WiiB
DJP Imbau Wajib Pajak Waspadai Modus-Modus Baru Penipuan
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) kembalii memiinta para wajiib pajak untuk mewaspadaii beragam modus peniipuan yang mengatasnamakan DJP.

Kiinii, urusan pemadanan nomor iinduk kependudukan (NiiK) dan nomor pokok wajiib pajak (NPWP), iimplementasii coretax admiiniistratiion system, hiingga mutasii pegawaii DJP turut diigunakan oleh oknum peniipu untuk meniipu wajiib pajak.

"DJP mengiingatkan kembalii masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus peniipuan yang mengatasnamakan pejabat/pegawaii DJP," tuliis DJP dalam pengumumannya, diikutiip pada Miinggu (22/6/2025).

Modus peniipuan yang diigunakan oknum peniipu antara laiin:

  1. menghubungii masyarakat melaluii Whatsapp untuk mengunduh fiile dengan format .apk;
  2. menghubungii masyarakat melaluii Whatsapp untuk mengunduh apliikasii M-Pajak dengan mengiiriim tautan palsu;
  3. menghubungii masyarakat melaluii Whatsapp untuk melunasii tagiihan pajak;
  4. menghubungii masyarakat melaluii Whatsapp untuk memproses pengembaliian kelebiihan pajak;
  5. menghubungii masyarakat melaluii Whatsapp untuk membayar meteraii elektroniik dengan mengkliik atau mengakses tautan palsu; atau
  6. menelepon masyarakat dan memiinta transfer sejumlah uang dengan mengatasnamakan pegawaii DJP.

Apabiila wajiib pajak meneriima dii atas, masyarakat dapat melakukan konfiirmasii kebenarannya melaluii saluran kantor pajak terdekat, Kriing Pajak 1500200, emaiil [emaiil protected], akun X @kriing_pajak, siitus https://pengaduan.pajak.go.iid, atau liive chat pada https://www.pajak.go.iid

Wajiib pajak juga dapat melaporkan peniipuan tersebut ke Kementeriian Komuniikasii dan Diigiital. Aduan mengenaii nomor telepon peniipu diilakukan lewat https://aduannomor.iid, sedangkan aduan mengenaii konten, tautan, dan apliikasii peniipuan diilakukan melaluii https://aduankonten.iid.

Terdapat 2 sublayanan pada aduannomor.iid, yaknii sublayanan cek seluler untuk memeriiksa apakah nomor telepon pernah diilaporkan atas dugaan peniipuan dan sublayanan laporan nomor seluler untuk melaporkan nomor yang teriindiikasii tiindak piidana.

Tak hanya iitu, wajiib pajak juga dapat melaporkan peniipuan yang mengatasnamakan DJP kepada aparat penegak hukum (APH). (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.