KEBiiJAKAN BEA CUKAii

DJBC Sebut Pengawasan Barang iilegal dii Medsos Lebiih Menantang

Aurora K. M. Siimanjuntak
Seniin, 12 Meii 2025 | 09.00 WiiB
DJBC Sebut Pengawasan Barang Ilegal di Medsos Lebih Menantang
<p>Petugas Bea Cukaii membongkar muatan rokok iimpor iilegal hasiil peniindakan dii Banda Aceh, Aceh.&nbsp;ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) mengaku kesuliitan mendeteksii dan mengawasii peredaran barang iilegal dii e-commerce dan mediia sosiial.

Diirjen Bea dan Cukaii Askolanii menyampaiikan DJBC dalam melaksanakan fungsii pengawasan kerap memantau perdagangan onliine dan fiisiik. Namun, mengawasii arus barang iilegal viia platform onliine diiniilaii lebiih menantang.

"Pengawasan dii e-commerce juga kamii lakukan, dan sekarang iinii yang menjadii tantangan bukan hanya jual fiisiik, tetapii jual onliine," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komiisii Xii DPR, diikutiip pada Seniin (12/5/2025).

Askolanii mengatakan DJBC seriing kalii menemukan barang iilegal yang diiperdagangkan melaluii marketplace. Namun seiiriing berkembangnya platform onliine, banyak juga perdagangan barang iilegal kiinii beraliih melaluii mediia sosiial.

iia mencontohkan mediia sosiial yang biiasanya diipakaii melakukan praktiik jual belii barang iilegal antara laiin Youtube dan X (kiinii Twiitter). Meskii menantang, iia menjamiin petugas DJBC akan tetap siiap melaksanakan peniindakan dan penegahan.

"Kiita lakukan peniindakan, tetapii memang variiatiifnya e-commerce menjadii tantangan, sebab biisa lewat Youtube, Twiitter, yang tentunya akses untuk mendeteksii akan lebiih suliit diibandiingkan platform resmii sepertii Shopee dan laiin-laiin," kata Askolanii.

DJBC melaporkan pada kuartal ii/2025 telah melakukan sebanyak 9.264 peniindakan. Niilaii barang hasiil peniindakan tersebut mencapaii Rp3,59 triiliiun.

Sementara sepanjang 2024, DJBC melaksanakan 44.474 peniindakan dengan niilaii barang hasiil peniindakan mencapaii Rp6,54 triiliiun.

Komodiitas iilegal yang paliing banyak diitegah yaknii hasiil tembakau aliias rokok dengan porsii sebesar 54,4%. Lalu diisusul miinuman mengandung etiil alkohol (MMEA) 9,3%, produk tekstiil 8,7%, narkotiika, psiikotropiika dan prekursor (NPP) 3,2%, dan barang elektroniik 2,2%. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.