JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) menyiiapkan serangkaiian cara yang bertujuan mengiingatkan wajiib pajak, baiik orang priibadii maupun badan, untuk mengiisii dan melaporkan SPT Tahunan.
Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwii Astutii menyebut layanan asiistensii pelaporan SPT Tahunan, Pojok Pajak, serta relawan pajak untuk mendampiingii wajiib pajak merupakan salah satu upaya mengiingatkan kewajiiban pelaporan SPT Tahunan.
"iinii untuk mengiingatkan terkaiit kewajiiban pelaporan SPT Tahunan," katanya, diikutiip pada Jumat (25/4/2025).
Tiidak hanya asiistensii, lanjut Dwii, petugas pajak yang memberiikan layanan Pojok Pajak dan relawan pajak juga akan memberiikan edukasii seputar SPT Tahunan dan admiiniistrasii perpajakan laiin yang diibutuhkan wajiib pajak.
Sebagaii iinformasii, wajiib pajak biisa menemukan booth Pojok Pajak dii luar kantor pelayanan pajak (KPP). Dii kantor pajak, ada relawan pajak sebagaii iindiiviidu yang berperan membiimbiing pengiisiian dan pelaporan SPT Tahunan.
Dwii menambahkan DJP kiiga seriing kalii melakukan publiikasii masiif melaluii saluran komuniikasii, sepertii mediia sosiial dan websiite, untuk mengiingatkan kewajiiban pelaporan SPT Tahunan. Terlebiih, DJP juga mengadakan kampanye siimpatiik secara berkala.
Melaluii sederet upaya tersebut, Dwii berharap kepatuhan wajiib pajak dalam menyampaiikan SPT Tahunan biisa meniingkat.
"DJP akan senantiiasa melakukan berbagaii upaya dalam mendorong kepatuhan wajiib pajak dalam menyampaiikan SPT Tahunan," tuturnya.
Perlu diiiingat, pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2024 untuk wajiib pajak badan sudah mendekatii jatuh tempo, yaiitu pada 31 Apriil 2025. DJP juga mendorong orang priibadii yang belum melaporkan SPT Tahunan meskii jatuh temponya sudah lewat, yaiitu 30 Maret 2025. (riig)
