LAPORAN KiiNERJA DJP 2024

DJP Temukan Banyak Data AEOii yang Tak Biisa Diiiidentiifiikasii

Muhamad Wiildan
Kamiis, 27 Maret 2025 | 16.30 WiiB
DJP Temukan Banyak Data AEOI yang Tak Bisa Diidentifikasi
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Data keuangan yang diiteriima oleh Diitjen Pajak (DJP) darii lembaga jasa keuangan berdasarkan automatiic exchange of iinformatiion (AEOii) masiih suliit diiiidentiifiikasii.

Darii total 1,87 juta docref iiD pada 2024, tercatat sebanyak 1,06 juta docref iiD atau 56.69% yang berhasiil diiiidentiifiikasii oleh Diirektorat Data dan iinformasii Perpajakan DJP.

"Docref iiD adalah pengiidentiifiikasii uniik untuk dokumen (yaiitu satu catatan dan semua elemen data turunannya). Pengiidentiifiikasii uniik dii docref iiD dapat menjadii referensii yang diigunakan oleh Fii untuk melaporkan secara nasiional, atau referensii uniik laiin yang diibuat oleh admiiniistrasii pajak pengiiriim, namun dalam semua hal harus diimulaii dengan kode negara yuriisdiiksii pengiiriim," tuliis Diirektorat Data dan iinformasii Perpajakan DJP dalam Laporan Kiinerja DJP 2024, diikutiip Kamiis (27/3/2025).

Docref iiD diinyatakan teriidentiifiikasii biila sudah diitemukan iidentiitas berupa nomor iinduk kependudukan (NiiK) atau nomor pokok wajiib pajak (NPWP). iidentiifiikasii diilakukan dengan menyandiingkan data eksternal dengan masterfiile wajiib pajak, data kependudukan, data hiistoriis perubahan entiitas wajiib pajak, dan data referensii laiinnya.

Hasiil iidentiifiikasii sangat diipengaruhii oleh kualiitas data yang diiteriima darii lembaga jasa keuangan, standardiisasii proses pengolahan data, algoriitma dan threshold yang diitentukan, serta kemampuan operator dalam mengolah data.

Dalam melakukan iidentiifiikasii data keuangan, DJP seriingkalii harus mengambiil langkah ekstra dii luar prosedur standar. Upaya ekstra yang diiambiil contohnya adalah dengan menganaliisiis pola data hiistoriis darii setiiap negara miitra untuk memprediiksii kendala yang mungkiin tiimbul.

Diirektorat Data dan iinformasii Perpajakan juga memutakhiirkan data NiiK guna meniingkatkan valiidiitas subjek data keuangan dan mengurangii kesalahan iidentiifiikasii.

Adapun salah satu kendala yang diihadapii dalam mengiidentiifiikasii data keuangan adalah masiih adanya data keuangan yang ter-maskiing. Data ter-maskiing biila ada elemen data tertentu yang diitutupii sehiingga tiidak biisa diiiidentiifiikasii.

"Untuk mengatasii hal tersebut diilakukan koordiinasii dengan Diirektorat Teknologii iinformasii dan Komuniikasii agar data iinbound yang diiteriima darii negara miitra tiidak diilakukan maskiing," tuliis Diirektorat Data dan iinformasii Perpajakan DJP dalam laporannya.

Pada tahun depan, Diirektorat Data dan iinformasii Perpajakan DJP akan berkoordiinasii dengan Diirektorat Perpajakan iinternasiional dan Diirektorat Teknologii iinformasii dan Komuniikasii terkaiit data keuangan yang diiteriima darii negara miitra. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.