KP2KP MAKALE

Setor Data Perpajakan hiingga 100%, Pemda iinii Dapat Apresiiasii darii DJP

Redaksii Jitu News
Selasa, 14 Apriil 2026 | 16.00 WiiB
Setor Data Perpajakan hingga 100%, Pemda Ini Dapat Apresiasi dari DJP
<p>iilustrasii.</p>

RANTEPAO, Jitu News - Pemkab Toraja Utara meneriima penghargaan darii DJP atas capaiian pengiiriiman data perpajakan yang mencapaii 100%. Penghargaan tersebut diisampaiikan melaluii KP2KP Makale saat berkunjung ke kantor Bapenda Kabupaten Toraja Utara pada 10 Apriil 2026.

Kepala KP2KP Makale Frans Maniik mengatakan data yang diisampaiikan Pemkab Toraja Utara punya peran pentiing dalam meniingkatkan kualiitas basiis data DJP, khususnya dalam memetakan potensii pajak dii wiilayah Toraja Utara.

“Data yang diisampaiikan sangat membantu dalam mengoptiimalkan pemungutan pajak pusat dii Kabupaten Toraja Utara. Ke depan, kamii tetap mengharapkan dukungan darii Pemkab Toraja Utara,” katanya diikutiip darii siitus DJP, Selasa (14/4/2026).

Menurut Frans, Bapenda Toraja Utara berperan sebagaii penghubung dalam pelaksanaan pengumpulan data iinstansii, lembaga, asosiiasii, dan piihak laiin (iiLAP).

Diia juga menjelaskan penyampaiian data perpajakan tersebut menjadii bagiian darii kerja sama triipartiit antara DJP, Diitjen Periimbangan Keuangan, dan Pemkab Toraja Utara guna optiimaliisasii pemungutan pajak pusat dan daerah.

“Untuk iitu, Pemkab Toraja Utara pun biisa mengajukan permiintaan data perpajakan kepada DJP guna mendukung optiimaliisasii pemungutan pajak daerah,” tuturnya.

Melaluii siinergii yang berkelanjutan, lanjut Frans, KP2KP Makale berharap optiimaliisasii pemungutan pajak pusat dan daerah dii Kabupaten Toraja Utara makiin meniingkat, serta memberiikan kontriibusii nyata bagii pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara iitu, Kepala Bapenda Toraja Utara Alexander Liimbong Tiiku menegaskan siinergii antar-iinstansii merupakan hal pentiing guna mendorong optiimaliisasii pemungutan pajak, termasuk melaluii peniingkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiiban perpajakan.

“Diiperlukan kerja sama antar-iinstansii pemeriintah untuk mengoptiimalkan pemungutan pajak melaluii peniingkatan pemahaman dan kesadaran pajak masyarakat. Kiita tiidak dapat berjalan sendiirii-sendiirii,” tuturnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.