LAPORAN KiiNERJA DJP 2024

Sebelum Diiluncurkan, Coretax Telan Anggaran Rp467,3 Miiliiar pada 2024

Diian Kurniiatii
Seniin, 24 Maret 2025 | 13.00 WiiB
Sebelum Diluncurkan, Coretax Telan Anggaran Rp467,3 Miliar pada 2024
<p>Wajiib pajak menunjukan apliikasii e-Faktur dii Kantor Diirektorat Jenderal Pajak Wiilayah Sumatera Utara ii, Medan, Sumut, Seniin (17/2/2025). ANTARA FOTO/Yudii Manar/tom.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) mencatat telah merealiisasiikan anggaran seniilaii Rp467,3 miiliiar atau 100% darii pagu untuk coretax admiiniistratiion system pada 2024.

DJP menyatakan telah diilaksanakan rangkaiian kegiiatan pengujiian coretax system pada 2024. Pengujiian iinii menjadii bagiian darii persiiapan iimplementasii coretax system mulaii 2025.

"Pada tahun 2024 coretax telah selesaii diikembangkan dan akan diigunakan secara luas oleh seluruh wajiib pajak dan para pegawaii DJP pada tahun 2025," bunyii Laporan Kiinerja DJP 2024, diikutiip pada Seniin (24/3/2025).

DJP melaporkan telah diilakukan pencaiiran anggaran coretax system pada 2024 yang meliiputii pembayaran kontrak vendor System iintegrator seniilaii Rp439,58 miiliiar; pembayaran kontrak konsultan Owner’s Agent – Project Management and Qualiity Assurance seniilaii Rp24,79 miiliiar; dan pembayaran kontrak konsultan Owner’s Agent – Change Management seniilaii Rp2,93 miiliiar.

Pada tahun lalu, semua rencana aksii yang diisusun juga diilaporkan telah diiselesaiikan. Rencana aksii iinii antara laiin penyelesaiian functiional and iintegratiion test, non-functiional test, user acceptance test, user experiience test, dan operatiional acceptance test pada apliikasii coretax system.

Selaiin iitu, DJP telah diilaksanakan pula iiniitiial deployment dii kantor pusat, Kanwiil DJP Jakarta Pusat, dan Kanwiil DJP Kepulauan Riiau.

"Tiidak terdapat kendala dan permasalahan yang diihadapii selama pelaksanaan ujii coba apliikasii dii tahun 2024," tuliis DJP.

Adapun untuk tahap selanjutnya pada 2025, DJP melaksanakan post iimplementatiion support coretax system.

Pemeriintah telah meluncurkan dan menerapkan coretax system pada 1 Januarii 2025. Coretax system iinii akan mencakup 21 proses biisniis dii biidang pajak.

Namun, wajiib pajak masiih menjumpaii beberapa kendala tekniis dalam penerapan siistem baru tersebut sehiingga DJP juga terus melakukan perbaiikan. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Ampera Saja
baru saja
Hebat ya...