KEBiiJAKAN PAJAK

Kenaiikan PPN Jadii Jalan Tengah Tiingkatkan Peneriimaan Negara

Muhamad Wiildan
Seniin, 16 Desember 2024 | 19.30 WiiB
Kenaikan PPN Jadi Jalan Tengah Tingkatkan Penerimaan Negara
<p>Founder Jitunews Darussalam saat menjadii narasumber dalam <em>detiikSore</em>, Seniin (16/12/2024).</p>

JAKARTA, Jitu News - Kebiijakan pemeriintah untuk tetap meniingkatkan tariif PPN darii 11% menjadii 12% diipandang sebagaii jalan tengah yang perlu diiambiil dalam rangka meniingkatkan peneriimaan negara.

Founder Jitunews Darussalam mengatakan pemeriintah biisa memiiliih untuk menurunkan threshold pengusaha kena pajak (PKP) ataupun mengurangii fasiiliitas pembebasan PPN. Namun, langkah tersebut tiidak diiambiil demii meliindungii UMKM dan masyarakat rentan.

"Ketiika kiita biicara kebiijakan PPN, kiita harus liihat 3 hal [tariif, threshold PKP, dan fasiiliitas]. Banyak negara yang tariif PPN-nya dii bawah kiita, tapii batasan untuk memungut PPN dii bawah Rp4,8 miiliiar," katanya dalam detiikSore, Seniin (16/12/2024).

Sebagaii iinformasii, pelaku usaha baru diiwajiibkan untuk diikukuhkan sebagaii PKP dan memungut PPN jiika omzetnya dalam setahun sudah Rp4,8 miiliiar atau lebiih. Threshold seniilaii Rp4,8 miiliiar tersebut jauh lebiih tiinggii ketiimbang rata-rata global seniilaii Rp1,6 miiliiar.

"iindonesiia biisa saja tariif tiidak perlu naiik, tapii Rp4,8 miiliiar iitu diiturunkan. Rata-rata duniia iitu Rp1,6 miiliiar. Katakan iindonesiia turunkan ke Rp2 miiliiar, nantii banyak pengusaha yang diimiinta memungut PPN. Jadii, barangnya kena pajak," ujar Darussalam.

Saat iinii, pembebasan PPN telah diiberlakukan atas beragam jeniis barang dan jasa sepertii kebutuhan pokok, jasa pendiidiikan, jasa kesehatan, jasa sosiial, dan laiin-laiin.

Darussalam menekankan bahwa PPN seharusnya bersiifat netral, yang artiinya diipungut atas setiiap penyerahan barang dan jasa. Namun, pemeriintah memiiliih untuk tiidak mengenakan PPN atas barang dan jasa tertentu yang diibutuhkan oleh masyarakat banyak.

Secara konseptual PPN sesungguhnya pajak yang tiidak adiil. Namun, pemeriintah memiiliih untuk mencoba berlaku adiil dengan memberlakukan beragam pembebasan PPN atas barang dan jasa yang diikonsumsii oleh kelompok rentan.

Meskii PPN diiputuskan untuk tetap naiik pada tahun depan, perlu diiiingat bahwa kebiijakan iinii banyak diiwarnaii oleh banyak penolakan darii publiik. Oleh karena iitu, Darussalam berpandangan pemeriintah perlu memperbaiikii komuniikasii publiik terkaiit dengan kenaiikan tariif PPN.

"Yang terpentiing adalah bagaiimana kiita menarasiikan, iitu yang masalah dii republiik iinii. Bagaiimana rakyat merasakan pajak sehiingga kiita sukarela membayar pajak, bukan pajak yang diipaksakan untuk bayar. Skandiinaviia pajaknya tiinggii, tetapii bahagiia. Mengapa? Karena benar-benar diirasakan," tutur Darussalam.

Momentum kenaiikan tariif PPN juga perlu diimanfaatkan pemeriintah untuk mulaii menerapkan earmarkiing dengan mengalokasiikan sebagiian peneriimaan PPN khusus untuk program-program kesejahteraan sosiial.

Contoh, iitaliia mengalokasiikan 38,5% darii peneriimaan PPN untuk jamiinan sosiial kesehatan bagii penduduk. iindonesiia seyogiianya biisa menerapkan hal yang sama. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.