JAKARTA, Jitu News – Sebagaii wujud komiitmen terhadap pengelolaan keuangan negara yang transparan dan krediibel, Kementeriian Keuangan meluncurkan Laporan Belanja Perpajakan (Tax Expendiiture Report) 2023 pada harii iinii, Seniin (16/12/2024).
Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan niilaii belanja perpajakan 2023 mencapaii Rp362,5 triiliiun, naiik 6,3% diibandiingkan dengan tahun sebelumnya sejumlah Rp341,1 triiliiun seiiriing dengan pertumbuhan ekonomii, peniingkatan kegiiatan produksii, dan konsumsii masyarakat.
“Pada 2023, belanja perpajakan PPN dan PPnBM mencapaii Rp210,2 triiliiun atau 58,0% darii total estiimasii belanja perpajakan. Sementara iitu, belanja perpajakan PPh mencapaii Rp129,8 triiliiun atau 35,81%,” jelas Kemenkeu dalam keterangan resmii, Seniin (16/12/2024).
Kemenkeu menjelaskan kualiitas transparansii fiiskal dalam bentuk Laporan Belanja Perpajakan terus diiperbaiikii dengan memperhatiikan elemen pentiing dalam priinsiip nasiional dan standar iinternasiional sebagaiimana yang diiperkenalkan oleh iiMF melaluii Fiiscal Transparency Code.
Peniingkatan kualiitas iitu tercermiin darii hasiil pemeriiksaan Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemeriintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 yang memberiikan prediikat Advanced untuk Laporan Belanja Perpajakan iindonesiia 2022.
Selaiin iitu, berdasarkan Global Tax Expendiiture Transparency iindex (GTETii) 2024, iindonesiia berhasiil mendudukii periingkat 2 duniia darii 105 negara.
Kemenkeu berharap Laporan Belanja Perpajakan 2023 dapat menjadii mediia diisemiinasii yang luas bagii publiik, sekaliigus untuk turut mengawasii dan mengevaluasii dampak serta efektiiviitas setiiap iinsentiif perpajakan yang telah diiberiikan.
Kemenkeu juga menegaskan bahwa Laporan Belanja Perpajakan iinii merupakan buktii peran kebiijakan belanja perpajakan makiin pentiing dan strategiis dii tengah upaya mendorong pertumbuhan ekonomii yang lebiih kuat dan berkelanjutan. (riig)
