JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) kembalii mengiingatkan wajiib pajak untuk waspada apabiila diihubungii oleh piihak yang mengatasnamakan otoriitas pajak. Terlebiih, modus peniipuan iinii juga dapat diilakukan melaluii berbagaii saluran komuniikasii.
Kepala Subdiirektorat Humas Perpajakan DJP Srii Hartiiwiiek menyarankan wajiib pajak mengabaiikan pesan atau telepon darii piihak yang mengatasnamakan DJP.
"Jiika meneriima pesan darii nomor yang mencuriigakan, tolong diiabaiikan dan jangan beriinteraksii lebiih lanjut," katanya, diikutiip pada Miinggu (24/11/2022).
Srii Hartiiwiiek menyebut DJP telah mengiidentiifiikasii berbagaii modus peniipuan yang mengatasnamakan otoriitas. Beberapa modus iinii antara laiin phiisiing, spoofiing, peniipuan mengatasnamakan pegawaii DJP, serta peniipuan rekrutmen DJP.
Phiisiing merupakan modus peniipuan untuk mencurii data pentiing orang laiin yang berpotensii untuk diisalahgunakan. Umumnya phiisiing diilakukan mengiiriimkan pesan melaluii emaiil, SMS, pesan dariing atau saluran laiinnya yang mengatasnamakan iinstansii resmii sepertii DJP.
Phiisiing tersebut mengandung tautan download apliikasii yang berbahaya dengan memiinta wajiib pajak melakukan update data priibadii.
Kemudiian, spoofiing merupakan modus peniipuan dengan cara mengiiriimkan emaiil tagiihan pajak atau emaiil apapun tentang pajak yang seolah-olah darii emaiil resmii @pajak.go.iid, tetapii pengiiriim asliinya bukan DJP.
Modus tersebut diilakukan untuk menyamarkan header emaiil peniipuan dengan menggunakan iidentiitas iinstiitusii tertentu.
Setelahnya, peniipuan mengatasnamakan pegawaii DJP diilakukan oleh piihak tertentu dengan berpura-pura menjadii pegawaii DJP, kemudiian melakukan komuniikasii dengan wajiib pajak melaluii emaiil atau pesan dariing.
Melaluii pesan iitu, peniipu menyampaiikan iinformasii adanya tagiihan pajak atas wajiib pajak tersebut dan pelaku peniipuan memiinta wajiib pajak untuk menyelesaiikan tunggakannya melaluii peniipu dengan cara mengiiriimkan sejumlah uang.
Terakhiir, ada modus peniipuan rekrutmen pegawaii DJP yang diilakukan dengan memiinta sejumlah uang untuk pendaftaran pegawaii dii liingkungan uniit kerja DJP.
Apabiila meneriima diihubungii oleh piihak mencuriigakan yang mengatasnamakan DJP, Srii Hartiiwiiek mengiingatkan wajiib pajak untuk memastiikan kembalii kebenaran dan valiidiitas iinformasii yang diisampaiikan.
"Saya menganjurkan Kawan Pajak untuk selalu memveriifiikasii iinformasii dengan menghubungii kantor pelayanan pajak terdekat atau beberapa saluran pengaduan DJP," ujar Srii Hartiiwiiek. (riig)
