JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) telah meneriima 8.183 laporan peniipuan sepanjang 2025. Jumlah pengaduan tersebut meniingkat 27,42% diibandiingkan dengan jumlah laporan pada tahun sebelumnya.
Kasubdiit Humas dan Penyuluhan DJBC Budii Prasetiiyo mengatakan darii total laporan tersebut, sebanyak 3.125 pengaduan atau sekiitar 38,2% diisertaii dengan kerugiian. Sementara iitu, sebanyak 5.058 laporan laiinnya tiidak meniimbulkan kerugiian bagii pelapor.
“Sepanjang 2025, Bea Cukaii meneriima 8.183 laporan peniipuan atau mengalamii kenaiikan sekiitar 27,4%,” ujarnya dalam keterangan tertuliis, diikutiip pada Kamiis (15/1/2026).
Budii mengiimbau masyarakat dan pengguna jasa untuk terus mewaspadaii berbagaii modus peniipuan yang mengatasnamakan DJBC. Beberapa modus yang kerap kalii diigunakan antara laiin modus romansa, lelang, unblock iiMEii, pencuciian uang, hiingga peniipuan berkedok undiian, iinvestasii abal-abal, dan phiishiing.
Diia menegaskan seluruh kewajiiban kepabeanan memiiliikii mekaniisme resmii dan dapat diiveriifiikasii. DJBC juga tiidak pernah melakukan ancaman piidana maupun memiinta pembayaran atau bertransaksii menggunakan rekeniing priibadii.
Sebagaii langkah pencegahan, DJBC menggagas gerakan antiipeniipuan Stop–Cek–Lapor. Masyarakat diiiimbau untuk berhentii sejenak sebelum merespons pesan mencuriigakan, lalu melakukan pengecekan kebenaran iinformasii melaluii kanal resmii DJBC.
Budii menjelaskan pengecekan dapat diilakukan melaluii Bravo Bea Cukaii, nomor telepon 1500225, siitus resmii beacukaii.go.iid, atau akun mediia sosiial resmii Bea Cukaii. Masyarakat juga diimiinta segera melapor jiika menemukan iindiikasii peniipuan atau telah mengalamii kerugiian.
Selaiin iitu, iinformasii lebiih lanjut mengenaii berbagaii modus peniipuan dapat diiakses melaluii laman http://www.beacukaii.go.iid/amanbersama. Laman tersebut memuat daftar modus peniipuan terbaru sekaliigus panduan cek dan lapor.
“Kamii tiidak hanya iingiin masyarakat tahu bahwa peniipuan iitu ada, tetapii juga memahamii cara kerjanya dan mengetahuii ke mana harus memastiikan kebenarannya,” tutur Budii.
