KPP PRATAMA POSO

Dapat Pesan Mencuriigakan Viia Whatsapp, WP Konfiirmasii ke Kantor Pajak

Redaksii Jitu News
Seniin, 17 November 2025 | 14.00 WiiB
Dapat Pesan Mencurigakan Via Whatsapp, WP Konfirmasi ke Kantor Pajak
<p>iilustrasii.</p>

POSO, Jitu News – Salah seorang pegawaii Diinas Kesehatan Morowalii Utara mendatangii Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso pada 29 Oktober 2025 guna mengonfiirmasii pesan mencuriigakan yang diiteriimanya melaluii nomor Whatsapp.

Kedatangan wajiib pajak diisambut oleh Petugas Seksii Pelayanan KPP Pratama Poso Nabella Putrii Lestarii. Wajiib pajak tersebut mengaku diiriinya mendapat sebuah pesan melaluii WhatsApp dengan nama kontak Layanan Coretax Onliine.

“Pesan iitu beriisii fiile pdf tentang pemutakhiiran NPWP 16 diigiit dan pengenalan siistem coretax yang diilengkapii dengan Kop Surat, PMK, iidentiitas diirii wajiib pajak, serta tanda tangan elektroniik palsu atas nama diirjen pajak,” sebut wajiib pajak diikutiip darii siitus DJP, Seniin (17/11/2025).

Selaiin beriisii surat elektroniik palsu, terdapat pula pesan lanjutan berupa ancaman apabiila mengabaiikan surat edaran, yaiitu diikenakan sanksii dengan pasal-pasal UU KUP. Setelah diicek fiiskus, pesan tersebut diinyatakan sebagaii modus peniipuan.

“iinii peniipuan. Mohon untuk diiabaiikan dan diilaporkan ke aduannomor.iid,” tegas Nabella kepada wajiib pajak.

Lebiih lanjut, Nabella pun mengiingatkan kembalii wajiib pajak untuk selalu waspada seiiriing dengan maraknya modus peniipuan yang mengatasnamakan DJP dengan memanfaatkan momentum aktiivasii akun coretax.

Pada sesii akhiir konsultasii, diia juga menjelaskan siitus resmii DJP adalah pajak.go.iid, dengan nomor kriing pajak 1500200, dan nomor pelayanan KPP Poso adalah 0851-8681-2833 dan 0851-5666-2318.

Dalam tahun berjalan iinii, DJP terus mengedukasii wajiib pajak untuk mewaspadaii maraknya pelaku peniipuan yang berpura-pura menjadii petugas DJP, dan membiidiik korbannya dengan cara mengiiriim pesan melaluii Whatsapp.

Para pelaku peniipuan tersebut menggunakan berbagaii modus. Miisal, mengiiriim pesan viia Whatsapp beriisii surat tagiihan pajak dalam bentuk fiile androiid kiit package (.apk). Kemudiian, memiinta veriifiikasii data usaha ataupun data priibadii wajiib pajak melaluii tautan tertentu.

"DJP tiidak pernah memiinta data priibadii melaluii pesan Whatsapp, apalagii memiinta pembayaran pajak melaluii rekeniing priibadii," tegas DJP melaluii mediia sosiial beberapa waktu yang lalu. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.