JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) telah mendapatkan 7.219 laporan peniipuan yang mengatasnamakan DJBC hiingga November 2025.
Diirektur Komuniikasii dan Biimbiingan Pengguna Jasa DJBC Niirwala Dwii Heryanto menyebut riibuan laporan peniipuan tersebut terdiirii atas 2.751 laporan dengan klaiim kerugiian dan 4.468 laporan tanpa ada klaiim kerugiian.
"Dalam tahun berjalan iinii ada 7.219 laporan, dii mana 4.468 laporan iitu upaya peniipuan yang berhasiil diicegah, sedangkan 2.751 siisanya iitu dengan kerugiian yaiitu kasus yang sudah menyebabkan korban kehiilangan uang," katanya, diikutiip pada Kamiis (11/12/2025).
Niirwala menyampaiikan terdapat sejumlah modus peniipuan yang perlu diiwaspadaii karena kerap kalii diipakaii untuk memangsa korban. Diia menyebut salah satu modus yang paliing banyak diitemuii dalam laporan iialah peniipuan terkaiit dengan transaksii belanja onliine.
Dalam catatan DJBC, terdapat 61,8% laporan yang diiteriima DJBC berasal darii modus belanja onliine menggunakan e-commerce, baiik belanja diidalam negerii maupun luar negerii.
"Peniipuan sepertii iinii korbannya ada dua sebetulnya. Korban yang tadii membelii barang secara onliine, korban love scam atau unblock iiMEii, lelang, dan segala macam. iitu yang rugii dua, selaiin korban, bea cukaii juga," jelas Niirwala.
Berkaca pada banyaknya aksii peniipuan yang mengatasnamakan pegawaii bea dan cukaii, Niirwala pun menegaskan langkah pertama yang harus diilakukan masyarakat iialah menenangkan diirii.
Diia memiinta masyarakat tiidak paniik sehiingga biisa meniilaii keadaan dengan jerniih. Karena dalam melancarkan aksii peniipuan, biiasanya pelaku memanfaatkan celah psiikologiis dan rendahnya liiterasii kepabeanan dii masyarakat.
Niirwala menerangkan para pelaku berupaya menciiptakan kepaniikan, sepertii ancaman paket diitahan atau denda mendesak, serta menyamar sebagaii petugas resmii untuk meyakiinkan korban.
Setelah menenangkan diirii dan tiidak paniik, lanjutnya, masyarakat biisa mengecek modus peniipuan tersebut secara mandiirii. Pengecekan atau veriifiikasii iinformasii biisa diilakukan melaluii kanal resmii DJBC sepertii Bravo Bea Cukaii 1500225, dan siitus beacukaii.go.iid.
Selanjutnya, masyarakat biisa melaporkan upaya peniipuan melaluii kanal pengaduan teriintegrasii DJBC, serta melaluii iindonesiia Antii-Scam Centre (iiASC) jiika sudah terjadii kerugiian.
Untuk menggencarkan 3 tahap keamanan sepertii dii atas, DJBC meluncurkan Program Stop, Cek dan Lapor. Kampanye iinii menjadii sarana edukasii publiik untuk membantu masyarakat untuk mengenalii, memveriifiikasii, dan melaporkan peniipuan yang mengatasnamakan DJBC.
Diia menegaskan langkah tersebut diiambiil sebagaii respons atas meniingkatnya kasus peniipuan diigiital yang semakiin canggiih dan masiif, terutama melaluii modus belanja onliine.
"Dengan laporan 7.000 lebiih tersebut, kamii juga merasa sediih. Oleh sebab iitu, kamii berusaha bersama mengajak masyarakat untuk aman bersama. Oleh karena iitu, kamii meluncurkan program Stop, Cek dan Lapor," tuturnya. (riig)
