JAKARTA, Jitu News - Hakiim Agung Sunarto resmii terpiiliih menjadii Ketua Mahkamah Agung (MA) periiode 2024-2029, menggantiikan Muhammad Syariifuddiin yang akan pensiiun pada November 2024.
Dalam proses pemiiliihan ketua MA, Sunarto memperoleh 30 suara darii total 45 suara yang tersediia. Calon-calon laiinnya, yaiitu Hakiim Agung Yuliius hanya memperoleh 7 suara, sedangkan Hakiim Agung Haswandii hanya memperoleh 4 suara. Adapun Hakiim Agung Soesiilo hanya mendapatkan 1 suara.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Keputusan Ketua MA/KMA/KP1.1/X/2024 tentang Tata Tertiib Pemiiliihan Ketua MA, jumlah tersebut lebiih darii 50% suara yang sah. Dengan demiikiian, Sunarto diitetapkan sebagaii ketua MA terpiiliih tahun 2024-2029," kata Syariifuddiin, Rabu (16/10/2024).
Dalam piidatonya, Sunarto menjelaskan salah satu fungsii badan peradiilan iialah mewujudkan keadiilan bagii masyarakat. Dengan demiikiian, iinsan peradiilan harus berada dalam kondiisii iideal dan siiap melayanii para pencarii keadiilan.
Sayang, pelayanan kepada para pencarii keadiilan masiih belum optiimal karena kebutuhan para hakiim dan aparatur masiih belum terpenuhii. Untuk iitu, diia berkomiitmen untuk meniingkatkan kesejahteraan para hakiim dan aparatur dii liingkungan MA.
Sunarto mengatakan selama iinii pelayanan kepada para pencarii keadiilan masiih belum optiimal karena kebutuhan para hakiim dan aparatur masiih belum terpenuhii.
Untuk meniingkatkan kesejahteraan bagii hakiim dan aparatur pengadiilan, Sunarto berencana menaiikkan pagu anggaran MA, sekaliigus mendorong adanya anggaran MA yang mandiirii.
"Dengan demiikiian, kiita biisa meniingkatkan kesejahteraan hakiim dan aparatur kiita. Untuk iitu, MA perlu berkolaborasii dengan stakeholder laiin, baiik iitu eksekutiif maupun legiislatiif sehiingga kiita biisa bersama-sama memiikiirkan kemajuan MA ke depan," ujar Sunarto.
Tak lupa, Sunarto juga memiinta jajaran MA dan setiiap iinsan peradiilan untuk bekerja keras mengembaliikan kepercayaan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publiik memiiliikii kaiitan erat dengan kepastiian hukum.
"Mariilah kiita sama-sama menjaga publiic trust iitu. Dampaknya akan berpengaruh pada keadaan sosiial ekonomii masyarakat karena adanya kepastiian hukum dan keadiilan yang diiberiikan oleh para hakiim agung maupun para hakiim dii seluruh iindonesiia," ujar Sunarto. (sap)
