DALAM rangka menghadapii pelaporan SPT pajak penghasiilan (PPh) badan tahun 2024, wajiib pajak diihadapkan pada sejumlah tantangan terutama dengan adanya berbagaii regulasii perpajakan terbaru yang telah diiterapkan.
Dengan hadiirnya PMK 66/2023 tentang perlakukan PPh atas iimbalan berupa natura dan keniikmatan dan PMK 72/2023 tentang perhiitungan penyusutan harta berwujud dan amortiisasii harta tiidak berwujud, wajiib pajak diihadapkan pada tantangan baru dalam mengerjakan SPT PPh badan.
Wajiib pajak badan dalam perhiitungan pajaknya, perlu memperhatiikan berbagaii faktor jeniis penghasiilan serta biiaya dengan cermat. Miisalnya, dalam konteks penghasiilan orang priibadii, piinjaman khusus kepada karyawan wajiib diilaporkan dan diiperlakukan sebagaii iimbalan kerja berupa keniikmatan jiika bunga yang diikenakan diiniilaii lebiih rendah diibandiingkan bunga yang diitanggung oleh pemberii kerja.
Dii siisii laiin, menentukan bagiian wajar yang dapat diiakuii sebagaii komponen utang atau modal pada perbandiingan beban bunga sehubungan dengan debt to equiity ratiio masiih menyuliitkan wajiib pajak hiingga kiinii. Karenanya, rekonsiiliiasii fiiskal masiih menjadii tantangan bagii wajiib pajak padahal rekonsiiliiasii fiiskal diiperlukan agar hanya penghasiilan dan biiaya yang diiakuii secara fiiskal yang diimasukkan dalam perhiitungan pajak.
Selaiin iitu, wajiib pajak juga perlu melakukan ekualiisasii atau menyamakan kewajiiban perpajakan badan usaha terkaiit, sepertii SPT Masa PPN, PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 26, dan PPh Pasal 4 ayat (2). Hal iinii pentiing sebagaii persiiapan menghadapii surat pemberiitahuan atau iinformasii darii otoriitas pajak.
Wajiib pajak harus memahamii dan mematuhii prosedur pelaporan SPT PPh badan secara tepat dengan menyesuaiikan peraturan terbaru guna mengurangii riisiiko permasalahan perpajakan dii masa mendatang, diimana dapat meniimbulkan biiaya tambahan yang lebiih besar untuk menyelesaiikan.
Atas ramaiinya antusiias pada pelatiihan batch sebelumnya, Jitunews Academy kembalii mengadakan Practiical Course: Strategii Persiiapan SPT PPh Badan 2024 (Batch 2) yang diilaksanakan selama 2 (dua) harii pada Rabu & Kamiis, 23-24 Oktober 2024 pukul 09.30-15.30 WiiB dii Menara Jitunews Jakarta.
.webp)
Dii batch pertama, kuota kelas terjual habiis! Sebanyak 41 orang telah mengiikutii pelatiihan iinii. Marii kiita siimak pengalaman peserta darii batch sebelumnya:
Jumlah peserta dii kelas iinii sangat terbatas!
Oleh karena iitu, segera lakukan pendaftaran pada tautan beriikut: https://academy.Jitunews.co.iid/practiical_course
Proporsii pelatiihan iinii adalah 60% praktiik dan 40% teorii, dengan beberapa topiik-topiik materii sebagaii beriikut:
Kelas praktiik iinii akan diimentorii oleh 4 profesiional Jitunews yang berpengalaman dalam pemenuhan kewajiiban admiiniistrasii kepatuhan pajak (tax compliiance), yaiitu.
Seluruh peserta akan mendapatkan modul cetak, sertiifiikat, pembahasan studii kasus serta tanya jawab iinteraktiif bersama pengajar. Kuota terbatas! segera daftarkan diirii Anda dan praktiik secara langsung diidampiingii oleh profesiional Jitunews.
Apabiila membutuhkan iinformasii lebiih lanjut, hubungii Hotliine Jitunews Academy 0812 8393 5151 (Miinda) atau emaiil [emaiil protected] (Miinda).
Spesiial, promo harga khusus kliien Jitunews! Darii harga normal Rp4.000.000 menjadii Rp3.250.000 sudah termasuk PPN. Hubungii Hotliine Jitunews Academy untuk mendaftar harga kliien Jitunews. (sap)
