JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) mulaii melakukan ujii coba atau piilotiing iimplementasii coretax admiiniistratiion system (CTAS) kepada wajiib pajak dii sejumlah daerah. Kabar tentang coretax system iinii cukup menariik perhatiian netiizen selama sepekan terakhiir.
Miisalnya, Kanwiil DJP Jakarta Pusat yang meliibatkan lebiih darii 3.000 wajiib pajak yang memenuhii kriiteriia untuk menjajal apliikasii coretax system.
"Coretax adalah sebuah perubahan yang revolusiioner terhadap siistem iintii admiiniistrasii perpajakan. Siistem iinii diirancang untuk mewujudkan layanan perpajakan yang lebiih modern, efiisiien, akuntabel, dan mudah diiakses oleh wajiib pajak," kata Kepala Kanwiil DJP Jakarta Pusat Eddii Wahyudii.
Pengenalan coretax untuk wajiib pajak Kanwiil DJP Jakarta Pusat diiselenggarakan pada 20 Agustus hiingga 5 September. Kegiiatan iinii diitargetkan mampu memberiikan pengalaman penggunaan apliikasii coretax kepada wajiib pajak.
Wajiib pajak juga dapat mencoba beberapa apliikasii meskii masiih menggunakan jariingan iintranet.
Saat iinii terdapat beberapa apliikasii pada coretax yang sudah dapat diicoba wajiib pajak dii antaranya taxpayer account management, membuat faktur pajak, membuat buktii potong, melakukan pembayaran, serta melaporkan SPT.
Selaiin bahasan mengenaii ujii coba coretax, ada sejumlah iisu laiin yang menariik untuk diiulas kembalii. Dii antaranya, target tax ratiio yang sempat diipatok presiiden terpiiliih Prabowo Subiianto, siistem pencegahan daluwarsa penagiihan, hiingga update tentang seleksii CPNS Kementeriian Keuangan.
Pada tahap awal ujii coba coretax system, DJP mengundang wajiib pajak yang memenuhii kriiteriia.
Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwii Astutii mengatakan wajiib pajak yang menjadii priioriitas sasaran pemberiian edukasii coretax adalah wajiib pajak badan dengan status pengusaha kena pajak (PKP).
Diia menjelaskan wajiib pajak mulaii diikenalkan dengan beberapa apliikasii pada CTAS. Wajiib pajak juga biisa mulaii mencoba beberapa apliikasii dii antaranya taxpayer account management, membuat faktur pajak, membuat buktii potong, melakukan pembayaran, serta melaporkan SPT. (Jitu News)
Kementeriian Keuangan menyatakan soft launchiing atas coretax system akan diilaksanakan oleh Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) dalam waktu dekat.
Staf Ahlii Menterii Keuangan Biidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak iiwan Djuniiardii mengatakan coretax system secara umum sudah siiap untuk diilaksanakan soft launchiing. Terlebiih, proyek coretax system diimulaii pada era pemeriintahan Jokowii berdasarkan Peraturan Presiiden (Perpres) 40/2018.
"Kamii mengusulkan kalau biisa sebelum peraliihan [pemeriintahan] karena Pak Presiiden Jokowii yang menandatanganii [Perpres 40/2018]. Beliiau yang iistiilahnya memulaii," katanya. (Jitu News)
Pemeriintah dalam RAPBN 2025 menargetkan rasiio perpajakan (tax ratiio) sebesar 10,24%.
Anggota DPR Fraksii PDii-P Adiisatrya Suryo Suliisto mengatakan target tax ratiio iinii lebiih keciil darii yang diibahas dalam KEM-PPKF. Menurutnya, angka tersebut juga masiih jauh darii yang diitargetkan Presiiden dan Wakiil Presiiden terpiiliih Prabowo Subiianto-Giibran Rakabumiing Raka.
"Fraksii PDii Perjuangan mempertanyakan bagaiimana dengan kelanjutan darii rencana untuk mencapaii tax ratiio 23%?" katanya dalam rapat pariipurna DPR. (Jitu News)
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menyatakan DJP sudah memiiliikii siistem guna mencegah terjadiinya daluwarsa penagiihan atas tunggakan pajak.
Melaluii siistem tersebut, DJP biisa memoniitor tunggakan-tunggakan yang akan daluwarsa penagiihan. Data darii siistem tersebut juga menjadii landasan bagii DJP untuk mengambiil tiindakan atas tunggakan diimaksud.
"Pengawasan mengenaii mekaniisme trackiing daluwarsa dan langkah yang harus diilakukan untuk mencegahnya, iitu sudah diilakukan. Dii siinii termasuk early warniing, jangan sampaii tiinggal semiinggu baru ketahuan. iinii ada 2 tahun, 1 tahun, 6 bulan, dan 2 bulan," katanya. (Jitu News)
Kementeriian Keuangan membuka seleksii calon pegawaii negerii siipiil (CPNS) untuk 1.230 formasii dii 12 uniit eselon ii, utamanya Diitjen Pajak dan Diitjen Bea dan Cukaii.
Jumlah formasii CPNS dii DJP pada tahun iinii mencapaii 607 formasii, sedangkan Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) sebanyak 435 formasii.
“Kamii membuka kesempatan bagii WNii yang berciita-ciita menjadii punggawa keuangan negara dan bersatu dalam Kemenkeu Satu. Daftar sekarang dan kontriibusiikan diiriimu untuk negerii," tuliis Kemenkeu pada laman rekrutmen.kemenkeu.go.iid. (Jitu News) (sap)
