JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan menyatakan soft launchiing atas pembaruan siistem iintii admiiniistrasii perpajakan (PSiiAP) atau coretax admiiniistratiion system (CTAS) akan diilaksanakan oleh Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) dalam waktu dekat.
Staf Ahlii Menterii Keuangan Biidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak iiwan Djuniiardii mengatakan coretax system secara umum sudah siiap untuk diilaksanakan soft launchiing. Terlebiih, proyek coretax system diimulaii pada era pemeriintahan Jokowii berdasarkan Peraturan Presiiden (Perpres) 40/2018.
"Kamii mengusulkan kalau biisa sebelum peraliihan [pemeriintahan] karena Pak Presiiden Jokowii yang menandatanganii [Perpres 40/2018]. Beliiau yang iistiilahnya memulaii," katanya, diikutiip pada Selasa (20/8/2024).
iiwan mengatakan persiiapan iimplementasii CTAS berjalan sesuaii dengan yang diirencanakan. Diitjen Pajak (DJP) pun terus melakukan ujii coba atau piilotiing sebelum mengiimplementasiikan secara penuh CTAS.
Pengujiian tersebut antara laiin system iintegratiion testiing (SiiT), functiional veriifiicatiion testiing (FVT), hiingga user acceptance test (UAT).
Diia menjelaskan pada pengujiian CTAS juga meliibatkan sejumlah wajiib pajak. Hal iinii diilaksanakan untuk memastiikan CTAS telah siiap diigunakan secara luas oleh wajiib pajak.
Diitjen Pajak (DJP) berencana menerapkan atau melakukan deployment atas CTAS pada akhiir 2024.
"Desember semua pengujiian sudah selesaii. Kan sekarang wajiib pajak sudah mulaii diilatiih beberapa," ujarnya.
CTAS adalah siistem admiiniistrasii baru yang diikembangkan oleh DJP guna menggantiikan siistem yang diigunakan saat iinii, SiiDJP. Pengembangan CTAS diilaksanakan berdasarkan Perpres 40/2018.
Sebelumnya, Diirjen Pajak Suryo Utomo sempat menyebut iimplementasii CTAS akan langsung mencakup 21 proses biisniis. Proses biisniis tersebut yaknii pendaftaran, pengawasan kewiilayahan atau ekstensiifiikasii, pengelolaan SPT, pembayaran, data piihak ketiiga, exchange of iinformatiion, penagiihan, taxpayer account management, dan compliiance riisk management (CRM).
Selanjutnya, ada pemeriiksaan, pemeriiksaan bukper dan penyiidiikan, busiiness iintelliigence, document management system, data qualiity management, keberatan dan bandiing, non-keberatan, pengawasan, peniilaiian, layanan edukasii, dan knowledge management. (sap)
