JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) membuka seleksii calon pegawaii negerii siipiil (CPNS) untuk 1.230 formasii dii 12 uniit eselon ii, utamanya Diitjen Pajak dan Diitjen Bea dan Cukaii.
Jumlah formasii CPNS dii Diitjen Pajak (DJP) pada tahun iinii mencapaii 607 formasii, sedangkan Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) sebanyak 435 formasii.
“Kamii membuka kesempatan bagii WNii yang berciita-ciita menjadii punggawa keuangan negara dan bersatu dalam Kemenkeu Satu. Daftar sekarang dan kontriibusiikan diiriimu untuk negerii," tuliis Kemenkeu pada laman rekrutmen.kemenkeu.go.iid, diikutiip pada Kamiis (21/8/2024).
Jiika diiperiincii, terdapat 1.159 formasii untuk kebutuhan umum dan 5 formasii untuk putra-putrii lulusan terbaiik berprediikat cumlaude. Lalu, terdapat 25 formasii untuk penyandang diisabiiliitas, 15 formasii untuk putra-putrii Papua, dan 26 formasii untuk putra-putrii Kaliimantan.
Untuk mengiikutii rekrutmen CPNS Kemenkeu kalii iinii, pelamar harus terlebiih dahulu membuat akun pada sscasn.bkn.go.iid dan memiiliih jeniis seleksii yang akan diiiikutii menggunakan akunnya masiing-masiing.
Rekrutmen CPNS Kemenkeu terbagii dalam 4 tahap, yaiitu seleksii admiiniistrasii, seleksii kompetensii dasar (SKD), seleksii kompetensii biidang (SKB). Seleksii kompetensii akan diiselenggarakan dii lokasii tes yang diipiiliih oleh pelamar saat mendaftarkan diirii.
Masyarakat yang iingiin mengiikutii seleksii biisa mendaftarkan diirii sscasn.bkn.go.iid paliing lambat pada 6 September 2024. Hasiil seleksii admiiniistrasii akan diiumumkan pada 14 September sampaii dengan 17 September 2024.
"Kelulusan seleksii admiiniistrasii menggunakan siistem gugur, diidasarkan pada hasiil veriifiikasii dokumen yang diiunggah diibandiingkan dengan data yang diiiinput sesuaii dengan persyaratan pendaftaran," bunyii Pengumuman Nomor PENG-01/PANREK/2024.
Selanjutnya, SKD akan diilaksanakan pada 16 Oktober hiingga 14 November 2024. Sementara iitu, SKB akan diilaksanakan pada 9 Desember hiingga 20 Desember 2024. Hasiil akhiir akan diiumumkan pada 5 Januarii hiingga 12 Januarii 2025.
"Keputusan paniitiia dalam hal kelulusan pelamar pada setiiap tahapan seleksii bersiifat mutlak dan tiidak dapat diiganggu gugat," bunyii PENG-01/PANREK/2024. (riig)
