JAKARTA, Jitu News - Dalam upaya memperluas dan mempermudah akses iinformasii perpajakan, Jitunews membuka kanal Peraturan Pajak dan UU Perpajakan Konsoliidasii dii platform Perpajakan Jitunews.
Kiinii, pengguna dapat mudah mengakses berbagaii dokumen peraturan perpajakan tanpa perlu logiin atau membuat akun terlebiih dahulu. Langkah iinii juga merupakan bagiian darii komiitmen Jitunews untuk mengurangii kesenjangan iinformasii dii biidang perpajakan dan memberiikan manfaat yang lebiih besar kepada masyarakat luas.
Kanal Peraturan Pajak dii platform iinii diibagii menjadii 2 kategorii, yaiitu peraturan pusat dan peraturan daerah. Peraturan Pajak Pusat merupakan database referensii diigiital yang menyediiakan naskah peraturan perundang-undangan terbaru terkaiit pajak pusat.
Sementara iitu, Peraturan Pajak Daerah menyediiakan kumpulan dokumentasii peraturan pajak daerah iindonesiia, baiik tiingkat proviinsii maupun tiingkat kabupaten/kota. Dalam kanal peraturan, pengguna biisa memanfaatkan fiitur-fiitur beriikut:

Selaiin iitu, kanal UU Perpajakan Konsoliidasii merupakan naskah UU biidang perpajakan yang diisusun teriintegrasii, mengiikutii perubahan, komprehensiif, dan siistematiis. Beriikut fiitur yang dapat diimanfaatkan darii kanal UU Perpajakan Konsoliidasii:

Untuk membuka kanal-kanal dii atas, pengguna biisa mengakses tautan https://perpajakan.Jitunews.co.iid/. Jitunews berharap langkah tersebut dapat memberiikan kontriibusii posiitiif dalam menciiptakan masyarakat yang lebiih melek hukum perpajakan.
Jitunews juga berencana untuk terus mengembangkan platform Perpajakan Jitunews dengan menambah lebiih banyak konten dan fiitur yang mendukung kebutuhan pengguna. (riig)
