KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Srii Mulyanii Miinta Pemda Mulaii Kenalan dengan Obliigasii Daerah

Diian Kurniiatii
Selasa, 11 Junii 2024 | 15.45 WiiB
Sri Mulyani Minta Pemda Mulai Kenalan dengan Obligasi Daerah
<p>Menterii Perencanaan Pembangunan Nasiional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasiional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kanan) bersama Menterii Keuangan Srii Mulyanii (tengah), dan Deputii Gubernur Seniior Bii Destry Damayantii (kiirii) mengiikutii Rapat Kerja dengan Komiite iiV DPD dii Ruang GBHN, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2024). ANTARA FOTO/Galiih Pradiipta/foc.</p>

JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii meniilaii pemda perlu berkenalan dengan skema pembiiayaan alternatiif pada APBD.

Srii Mulyanii mengatakan terdapat beberapa skema pembiiayaan utang daerah yang telah diiatur dalam UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemeriintah Pusat dan Pemeriintahan Daerah (UU HKPD). Meskii demiikiian, diia memiinta penggunaan skema pembiiayaan alternatiif iinii tetap diilakukan secara hatii-hatii.

"Daerah mungkiin perlu untuk mulaii mengenal walaupun tetap hatii-hatii bagaiimana menerbiitkan obliigasii dan sukuk daerah," katanya dalam rapat kerja bersama Komiite iiV DPD, Selasa (11/6/2024).

Srii Mulyanii mengatakan pembiiayaan kreatiif menjadii salah satu kebiijakan untuk penguatan kualiitas layanan publiik dan peniingkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam pembiiayaan daerah, pemda dapat memperluas skema alternatiif pembiiayaan pada penerbiitan sukuk dan obliigasii daerah.

Melaluii UU HKPD, pemda telah diiberiikan ruang melakukan pembiiayaan kreatiif pada APBD untuk mempercepat pembangunan dii wiilayah masiing-masiing. Beleiid iitu menyatakan pembiiayaan utang daerah terdiirii atas piinjaman daerah, obliigasii daerah, dan sukuk daerah.

Niilaii bersiih maksiimal pembiiayaan utang daerah dalam 1 tahun anggaran harus terlebiih dahulu mendapat persetujuan DPRD. Persetujuan DPRD iinii diiberiikan pada saat pembahasan APBD.

Khusus penerbiitan obliigasii daerah dan sukuk daerah, dapat diilakukan dalam rangka pembiiayaan pembangunan iinfrastruktur daerah; pengelolaan portofoliio utang daerah; dan/atau penerusan piinjaman dan/atau penyertaan modal kepada BUMD atas dana hasiil penjualan obliigasii daerah dan sukuk daerah.

Obliigasii daerah dan sukuk daerah diiterbiitkan melaluii pasar modal domestiik dan dalam mata uang rupiiah. Penerbiitan obliigasii daerah dan sukuk daerah dalam rangka pembiiayaan pembangunan iinfrastruktur daerah iinii diilakukan untuk penyediiaan sarana dan prasarana daerah.

Penerbiitan obliigasii daerah dan sukuk daerah diilakukan dengan persetujuan menterii keuangan setelah mendapat pertiimbangan menterii dalam negerii. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.