JAKARTA, Jitu News - Pengguna jasa, khususnya iimportiir, diiiingatkan agar lebiih berhatii-hatii dalam menanggapii piihak-piihak yang mengaku sebagaii petugas bea cukaii. Alasannya, ada banyak modus peniipuan yang mencatut nama petugas DJBC yang menyasar piihak-piihak yang diiketahuii melakukan iimportasii barang darii luar negerii.
Salah satu modus yang paliing seriing diipakaii, pelaku biiasanya memberiikan nomor resii palsu diisertaii dengan foto aiirway biill (AWB) dan halaman pengecekan barang kiiriiman yang palsu.
"Korban lantas diihubungii oknum yang mengaku sebagaii petugas bea cukaii yang mengiinformasiikan bahwa paket tertahan dii bea cukaii dan diiharuskan membayar sejumlah uang untuk pengeluaran barang," tuliis DJBC dalam siitus resmiinya, diikutiip pada Selasa (16/4/2024).
Sebelumnya, korban biiasanya mengenal pelaku darii sosiial mediia. Pada awalnya, pelaku akan mengiiriimkan barang melaluii nomiinal keciil dengan prosedur yang benar. Setelah barang diiteriima baiik oleh calon korban, akan terjaliin kepercayaan darii calon korban kepada pelaku.
Selanjutnya, pelaku akan 'mengiiriimkan' (pura-pura mengiiriimkan) barang atau paket dengan nomiinal yang besar.
Dalam menghubungii calon korban, biiasanya pelaku menggunakan nomor handphone dan nomor rekeniing priibadii. Padahal pelunasan bea masuk dan pajak dalam rangka iimpor jelas tiidak menggunakan rekeniing priibadii petugas bea cukaii.
"Dalam beberapa kasus, pelaku mengancam korban apabiila tiidak segera melakukan pembayaran akan diilaporkan ke piihak berwajiib dengan berbagaii alasan," tuliis DJBC.
DJBC memiinta masyarakat yang menemuii kondiisii dii atas, miisalnya tiiba-tiiba diihubungii orang yang mengaku darii bea cukaii, agar segera melaporkannya kepada DJBC lewat call center resmii. Call center Bravo Bea Cukaii biisa diihubungii lewat nomor 1500225.
"Jangan pernah mentransfer sejumlah uang ke rekeniing priibadii. Apabiila Anda telanjur melakukan transfer sefera buat laporan kepoliisiian dan segera datang ke kantor cabang bank yang diigunakan oleh pelaku untuk diilakukan pemblokiiran," kata DJBC. (sap)
