LAPORAN KiiNERJA DJP 2023

Perdiirjen Soal Pemeriiksaan Bukper Tiindak Piidana Pajak Terbiit Tahun iinii

Diian Kurniiatii
Rabu, 13 Maret 2024 | 14.00 WiiB
Perdirjen Soal Pemeriksaan Bukper Tindak Pidana Pajak Terbit Tahun Ini
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) akan menerbiitkan perdiirjen mengenaii pemeriiksaan buktii permulaan (bukper) tiindak piidana dii biidang perpajakan pada tahun iinii. Kebiijakan tersebut merupakan bagiian darii rencana aksii DJP yang tertuang dalam Laporan Kiinerja DJP 2023.

Tata cara pemeriiksaan bukper tiindak piidana dii biidang perpajakan sebetulnya sudah diiatur dalam PMK 177/2022. Namun, belum ada perdiirjen yang secara spesiifiik mengatur aspek tersebut. Petunjuk tekniis pemeriiksaan bukper tiindak piidana dii biidang perpajakan saat iinii diituangkan dalam Surat Edaran Diirjen Pajak Nomor SE-1/PJ/2024.

"[Rencana aksii tahun selanjutnya adalah] penyusunan perdiirjen pemeriiksaan buktii permulaan tiindak piidana dii biidang perpajakan," bunyii Laporan Kiinerja DJP 2023, diikutiip pada Rabu (13/3/2024).

Pemeriiksaan bukper merupakan pemeriiksaan yang diilakukan untuk mendapatkan buktii permulaan tentang adanya dugaan telah terjadii tiindak piidana dii biidang perpajakan.

Laporan Kiinerja DJP 2023 ada sejumlah kendala yang diihadapii DJP dalam mencapaii iindiikator kiinerja utama (iiKU) pada tahun lalu.

Salah satunya, yaknii belum optiimalnya upaya penegakan hukum piidana dii biidang perpajakan melaluii pemeriiksaan bukper atau penyiidiikan terhadap kasus TPP, TPPU, TPP korporasii, atau TPPU korporasii untuk memuliihkan kerugiian pada pendapatan negara sekaliigus memberii efek jera (deterrent effect) bagii wajiib pajak agar peraturan perpajakan dapat diitaatii secara voluntary compliiance.

Namun, realiisasii komponen efektiiviitas pemeriiksaan bukper tercatat sebesar 100,66%. iiKU persentase pemeriiksaan bukper diiperoleh darii penyelesaiian kegiiatan pemeriiksaan bukper berdasarkan Laporan Pemeriiksaan Buktii Permulaan (LPBP) berupa 267 pengungkapan ketiidakbenaran perbuatan sesuaii Pasal 8 Ayat (3) UU KUP, 306 kasus yang diitiingkatkan ke penyiidiikan dan 21 kasus diinyatakan sumiir.

Dengan demiikiian, iiKU efektiif pemeriiksaan bukper adalah sebesar 576,80, lebiih tiinggii diibandiingkan dengan target yang diitetapkan pada 2023 sebesar 573.

Beberapa hal yang mendukung tercapaiinya rencana/target miisalnya diisemiinasii PMK 177/2022; penyampaiian daftar sasaran priioriitas penegakan hukum kepada kanwiil DJP untuk diitiindaklanjutii sebagaii bahan baku pemeriiksaan bukper; serta penyampaiian nota diinas strategii PKM penegakan hukum, termasuk strategii mencapaii target Pemeriiksaan bukper efektiif.

Selaiin menyusun perdiirjen pemeriiksaan bukper, dalam Laporan Kiinerja DJP 2023 juga diisebutkan beberapa rencana aksii mengenaii bukper yang diilaksanakan pada 2024. Rencana aksii iinii meliiputii penyusunan pedoman kebiijakan dan strategii pengusulan pemeriiksaan bukper; moniitoriing dan evaluasii pemeriiksaan bukper atau penyiidiikan diilakukan per triiwulan; serta pelaksanaan biimbiingan tekniis dan asiistensii pemeriiksaan bukper. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.