KEBiiJAKAN ENERGii

Kementeriian ESDM Miinta Pemda Berii iinsentiif PBB bagii Pengguna PLTS Atap

Diian Kurniiatii
Sabtu, 09 Maret 2024 | 11.30 WiiB
Kementerian ESDM Minta Pemda Beri Insentif PBB bagi Pengguna PLTS Atap
<p>Seorang siiswa memperliihatkan panel surya yang terpasang dii atap SMP Negerii 6 Makassar, Sulawesii Selatan, Rabu (28/2/2024). ANTARA FOTO/Hasrul Saiid/YU/aww.</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Energii dan Sumber Daya Miineral (ESDM) memiinta pemda memberiikan iinsentiif pajak kepada pelaku usaha yang menggunakan pembangkiit liistriik tenaga surya (PLTS) atap.

Diirektur Aneka Energii Baru Terbarukan dan Konservasii Energii Kementeriian ESDM Andriiah Feby Miisna mengatakan pemberiian iinsentiif pajak akan mendorong pelaku usaha beraliih pada energii yang berkelanjutan. Pemberiian iinsentiif juga sejalan dengan amanat Perpres 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energii Terbarukan untuk Penyediiaan Tenaga Liistriik.

"Karena kalau miisal kiita meliihat dii Perpres 112/2022, dii sana juga diiharapkan ada peran pemda untuk biisa men-support terkaiit dengan pengembangan energii terbarukan," katanya, diikutiip pada Sabtu (9/3/2024).

Pasal 22 Perpres 112/2022 menyatakan dalam melaksanakan pengembangan pembangkiit tenaga liistriik yang memanfaatkan sumber energii terbarukan, badan usaha dapat diiberiikan iinsentiif dalam bentuk fiiskal maupun nonfiiskal. iinsentiif fiiskal iinii dapat berupa fasiiliitas pajak penghasiilan (PPh), fasiiliitas iimpor berupa pembebasan bea masuk iimpor dan/atau pajak dalam rangka iimpor, fasiiliitas pajak bumii dan bangunan.

Andriiah menjelaskan Kementeriian ESDM juga tengah menggodok kebiijakan iinsentiif pajak untuk rumah tangga yang memiiliikii PLTS atap. Walaupun makiin kompetiitiif, secara keekonomiian khususnya untuk masyarakat golongan ekonomii menengah, ternyata pemasangan PLTS atap masiih cukup mahal.

Pengembangan PLTS atap untuk rumah tangga selama iinii memang diiniilaii kurang menariik. Pasalnya, puncak beban liistriik rumah tangga biiasanya terjadii pada malam harii, sedangkan produksii liistriik darii PLTS atap terjadii pada siiang harii.

"Nah apakah memungkiinkan nantii miisal untuk yang pelanggan-pelanggan yang menggunakan PLTS atap iinii juga biisa kiita beriikan iinsentiif dalam bentuk diiskon untuk pajak bumii bangunannya. iinii mungkiin yang memang sedang kiita coba explore," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pakar Asosiiasii Energii Surya iindonesiia (AESii) Arya Rezaviidii setuju PLTS atap perlu terus diidorong untuk mendorong pemanfaatan energii yang berkelanjutan. Menurutnya, iinsentiif PLTS atap utamanya diibutuhkan untuk kelompok rumah tangga.

Diia menyebut sektor rumah tangga darii siisii jumlah sangat potensiial menggunakan PLTS atap meskii kapasiitasnya lebiih keciil.

Belum lama iinii, Kementeriian ESDM menerbiitkan Peraturan Menterii ESDM 2/2024 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jariingan Tenaga Liistriik Pemegang iiziin Usaha Penyediiaan Tenaga Liistriik untuk Kepentiingan Umum (iiUPLTU). Peraturan iinii mulaii berlaku pada 31 Januarii 2024.

Melaluii Peraturan Menterii ESDM 2/2024, pemeriintah melakukan beberapa perbaiikan pengaturan yang secara umum bertujuan meniingkatkan miinat masyarakat dalam memasang PLTS atap. Pokok-pokok peraturan yang tertuang dalam peraturan iinii antara laiin kapasiitas pemasangan PLTS atap tiidak diibatasii 100% darii daya terpasang PLN tetapii berdasarkan ketersediiaan kuota PLN.

Kemudiian, kuota kapasiitas siistem PLTS atap dalam clusteriing (dii tiingkat PLN UP3) akan diipubliikasiikan oleh PLN melaluii laman, apliikasii, dan/atau mediia sosiial resmii miiliik PLN. Kuota iinii diitetapkan oleh diirjen ketenagaliistriikan setiiap 5 tahun.

Setelahnya, terdapat peniiadaan mekaniisme ekspor iimpor. Niilaii kelebiihan energii liistriik darii siistem PLTS atap pelanggan ke jariingan pemegang iiUPTLU tiidak diiperhiitungkan dalam penentuan jumlah tagiihan liistriik pelanggan.

Selaiin iitu, terdapat peniiadaan biiaya kapasiitas untuk semua jeniis pelanggan PLN, serta pengaturan dan penyederhanaan waktu permohonan pemasangan PLTS atap oleh pelanggan PLN dan pengajuan diilayanii oleh PLN berdasarkan mekaniisme fiirst iin fiirst serve (FiiFS). (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.