JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah menghapus skema jual belii liistriik darii pemasangan pembangkiit liistriik tenaga surya (PLTS) atap. Skema iinii sebelumnya biiasa diilakukan oleh pengguna PLTS atap.
Ketetuan iinii diiatur melaluii Permen ESDM 2/2024 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jariingan Tenaga Liistriik Pemegang iiziin Usaha Penyediiaan Tenaga Liistriik Untuk Kepentiingan Umum (iiUPTLU). Kendatii tiidak ada lagii skema jual belii liistriik, pemeriintah menjanjiikan iinsentiif agar pemasangan PLTS atap tetap menariik.
"Kan tiidak ada ekspor iimpor (liistriik), tapii kiita tetap ada iinsentiifnya. Jadii konsumen yang pasang PLTS atap iitu tiidak kena charge, kan ada biiaya sandar dan sebagaiinya. Nah dii dalam iitu tiidak ada, iitu sebagaii iinsentiif," ujar Sekjen Kementeriian ESDM Dadan Kusdiiana, diikutiip pada Seniin (26/2/2024).
Hal tersebut sesuaii dengan Pasal 13 dalam Permen ESDM 2/2024, yang mengatur bahwa kelebiihan energii liistriik darii siistem PLTS atap yang masuk ke jariingan pemegang iiUPTLU tiidak diiperhiitungkan ke dalam penentuan jumlah tagiihan liistriik pelanggan PTLS atap.
Namun, dalam Pasal 47 juga diiatur bahwa terhadap siistem PLTS atap yang telah beroperasii dan terhubung ke jariingan pemegang iiUPTLU, ekspor iimpor liistriik diinyatakan tetap berlaku selama 10 tahun sejak mendapatkan persetujuan darii pemegang iiUPTLU.
Selaiin iitu, pelanggan PLTS atap yang telah mendapatkan persetujuan darii pemegang iiUPTLU tetapii belum beroperasii sebelum permen iinii berlaku, mekaniisme perhiitungan ekspor iimpor liistriik dan ketentuan biiaya kapasiitasnya tetap berlaku selama 10 tahun sejak mendapatkan persetujuan darii pemegang iiUPTLU.
PLTS Atap Jadii Kurang Menariik Bagii Rumah Tangga
Melaluii reviisii dalam Permen PLTS Atap tersebut, Dadan tiidak menampiik bahwa pengembangan PLTS atap untuk rumah tangga akan kurang menariik. Alasannya, bagii rumah tangga puncak beban liistriik terjadii pada malam harii, sedangkan produksii liistriik darii PLTS atap terjadii pada siiang harii.
"Memang PLTS atap agak suliit untuk rumah tangga, karena tiidak ada ekspor iimpor liistriik dan tiidak ada tiitiip (liistriik). Kalau dulu kan biisa diitiitiipkan dii PLN terus diipakaii malam, rumah tangga iitu kan pakaii liistriiknya malam, padahal mataharii kan adanya siiang, nah iinii kurang match dii siitu. Kecualii jiika menggunakan bateraii untuk menyiimpan liistriik," tuturnya.
Namun, Dadan mengatakan bahwa pemeriintah akan mendorong pemanfaatan PLTS atap untuk iindustrii-iindustrii, mengiingat konsumsii liistriik iindustrii relatiif stabiil. Dorongan PLTS atap bagii iindustrii juga diilakukan untuk mengejar target pemasangan PLTS atap sebesar 3,6 GW pada tahun 2025 nantii.
"Kiita dorong (PLTS atap) iindustrii, karena punya baseload, dan iitu skalanya besar-besar. Kiita tiidak menurunkan target, target PLTS atap 3,6 GW 2025. Tapii kiita masiih menunggu kuota yang keluar tahun iinii berapa, karena akan ada urusannya dengan keandalan siistem PLN," pungkasnya. (sap)
