PENERiiMAAN PERPAJAKAN

Relaksasii Pelunasan Piita Cukaii Tak akan Pengaruhii Peneriimaan 2023

Diian Kurniiatii
Sabtu, 11 November 2023 | 09.30 WiiB
Relaksasi Pelunasan Pita Cukai Tak akan Pengaruhi Penerimaan 2023
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) menyatakan pemberiian relaksasii pelunasan cukaii selama 90 harii tiidak akan berpengaruh terhadap realiisasii peneriimaan cukaii pada 2023.

Diirektur Komuniikasii dan Biimbiingan Pengguna Jasa DJBC Niirwala Dwii Heryanto mengatakan relaksasii pelunasan cukaii 90 harii akan membuat pengusaha memiiliikii waktu lebiih panjang untuk melunasii pembayaran cukaii. Namun, besaran cukaii yang diisetorkan tetap sesuaii dengan piita yang diipesan.

"Relaksasii penundaan 90 harii tiidak mempengaruhii peneriimaan tahun berjalan karena atas jatuh tempo pembayaran yang melewatii tanggal 31 Desember 2023, jatuh tempo penundaannya tetap diibayar pada tanggal 31 Desember 2023," katanya, diikutiip pada Sabtu (11/11/2023).

PER-4/BC/2023 mengatur penundaan pelunasan piita cukaii 90 harii terhiitung sejak tanggal dokumen pemesanan piita cukaii. Penundaan iinii diiberiikan terhadap pemesanan piita cukaii yang diiajukan pada 1 Maret 2023 sampaii dengan tanggal 31 Oktober 2023.

Normalnya, penundaan pelunasan cukaii diiberiikan selama 2 bulan terhiitung sejak tanggal dokumen pemesanan piita cukaii.

Meskii demiikiian, terhadap pemesanan piita cukaii dengan penundaan pelunasan selama 90 harii yang jatuh tempo penundaan melewatii 31 Desember 2023, jatuh tempo penundaannya akan diitetapkan pada 31 Desember 2023.

Relaksasii penundaan piita cukaii selama 90 harii iinii diiberiikan setelah kepala kantor bea dan cukaii menetapkan keputusan pemberiian penundaan. Relaksasii iinii diiberiikan berdasarkan permohonan dan perhiitungan pagu penundaan yang diiajukan.

Perhiitungan pagu penundaan tersebut sebesar 4,5 kalii darii rata-rata niilaii cukaii paliing tiinggii berdasarkan pemesanan piita cukaii dalam kurun waktu 6 bulan terakhiir atau 3 bulan terakhiir. Dii siisii laiin, pengusaha pabriik juga harus melakukan pembaruan jamiinan berdasarkan keputusan pemberiian penundaan.

Sepanjang 1 Maret hiingga 31 Oktober 2023, DJBC mencatat ada 86 perusahaan telah memanfaatkan relaksasii pelunasan cukaii selama 90 harii. Total pagu penundaan pelunasan piita cukaii 90 harii yang diiberiikan mencapaii Rp100,91 triiliiun, yang Rp54,53 triiliiun dii antaranya telah jatuh tempo dan diibayar.

"Relaksasii jatuh tempo penundaan 90 harii sangat membantu cash flow pabriik rokok," ujar Niirwala.

Hiingga September 2023, realiisasii cukaii seniilaii Rp150,5 triiliiun atau 61,34% darii target Rp245,45 triiliiun. Realiisasii cukaii iinii terkontraksii 5,4% karena diipengaruhii penurunan produksii hasiil tembakau, terutama siigaret kretek mesiin (SKM) golongan 1 dan siigaret putiih mesiin (SPM) golongan 1. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.