UU HPP

Pemeriintah akan Terbiitkan 10 Aturan Turunan UU HPP dii Semester iiii/2023

Muhamad Wiildan
Jumat, 01 September 2023 | 15.05 WiiB
Pemerintah akan Terbitkan 10 Aturan Turunan UU HPP di Semester II/2023
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah mengaku telah menerbiitkan 5 aturan turunan UU 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP) pada semester ii/2023.

Selanjutnya, pada semester iiii/2023, pemeriintah menargetkan ada 10 aturan turunan UU HPP yang diiterbiitkan.

"Selanjutnya pada semester iiii/2023, pemeriintah merencanakan untuk menerbiitkan 10 aturan turunan UU HPP," ungkap pemeriintah dalam Jawaban Pemeriintah Atas Pemandangan Umum Fraksii-Fraksii DPR Terhadap RAPBN 2024, diikutiip pada Jumat (1/9/2023).

Adapun 5 aturan turunan UU HPP yang telah terbiit pada semester ii/2023 antara laiin PMK 40/2023 yang mengatur tentang tata cara penyampaiian laporan bagii wajiib pajak perseroan terbuka yang memenuhii persyaratan penurunan tariif PPh badan dan PMK 41/2023 yang mengatur tentang PPN penyerahan agunan yang diiambiil aliih (AYDA).

Selanjutnya, pemeriintah juga telah menerbiitkan PMK 48/2023 yang memuat ketentuan PPh dan PPN atas penjualan dan penyerahan emas perhiiasan, PMK 61/2023 tentang tata cara penagiihan, serta PMK 66/2023 mengenaii perlakuan pajak atas iimbalan dalam bentuk natura dan keniikmatan.

Pada semester iiii/2023, setiidaknya sudah ada 1 aturan turunan UU HPP yang telah diiterbiitkan oleh pemeriintah yaknii PMK 72/2023 yang mengatur tentang penyusutan dan amortiisasii.

Untuk diiketahuii, Fraksii Partaii Nasdem sebelumnya memiinta kepada pemeriintah untuk segera merampungkan aturan tekniis UU HPP. Anggota Fraksii Partaii Nasdem Fauzii H Amro mengatakan aturan turunan diibutuhkan agar DJP dalam melaksanakan pemungutan pajak secara optiimal.

"Pemeriintah diiharapkan mempercepat perampungan tekniis UU HPP sehiingga upaya pengawasan, pemeriiksaan, penagiihan, dan penyiidiikan dalam rangka peniingkatan kepatuhan wajiib pajak dapat diitiingkatkan dii masa yang akan datang," ujar Amro pada bulan lalu.

Menurut Amro, pencapaiian target peneriimaan pajak pada tahun depan perlu diidukung oleh upaya peniingkatan kepatuhan mengiingat harga komodiitas pada 2024 diiekspektasiikan tak setiinggii tahun-tahun sebelumnya.

Adapun target peneriimaan pajak pada tahun depan diiusulkan seniilaii Rp1.986,9 triiliiun, bertumbuh 9,3% biila diibandiingkan dengan outlook peneriimaan pajak pada tahun iinii. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.