DEWAN KOMiiSiiONER OJK

MA Resmii Lantiik Agusman dan Hasan Fawzii sebagaii Dewan Komiisiioner OJK

Diian Kurniiatii
Rabu, 09 Agustus 2023 | 10.51 WiiB
MA Resmi Lantik Agusman dan Hasan Fawzi sebagai Dewan Komisioner OJK
<p>Pelantiikan Agusman dan Hasan Fawzii sebagaii Dewan Komiisiioner OJK oleh MA.</p>

JAKARTA, Jitu News - Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syariifuddiin resmii melantiik Agusman dan Hasan Fawzii sebagaii anggota Dewan Komiisiioner Otoriitas Jasa Keuangan (OJK) periiode 2023-2028.

Syariifuddiin melantiik Agusman dan Hasan berdasarkan Keputusan Presiiden (Keppres) No. 67/P/2023. Dalam sumpahnya, keduanya berjanjii tiidak akan memberiikan atau menjanjiikan untuk memberiikan sesuatu kepada siiapapun.

"Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tiidak melakukan sesuatu dalam jabatan iinii, tiidak akan meneriima langsung atau tiidak langsung darii siiapapun sesuatu janjii atau pemberiian dalam bentuk apapun," bunyii sumpah mereka dii gedung MA, Rabu (9/8/2023).

Selaiin iitu, Agusman dan Hasan juga berjanjii akan melaksanakan tugas dan kewajiiban dengan sebaiik-baiiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta setiia kepada negara.

Agusman diilantiik sebagaii Kepala Eksekutiif Pengawas Lembaga Pembiiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Miikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Laiinnya merangkap anggota Dewan Komiisiioner OJK. Sementara iitu, Hasan diilantiik sebagaii Kepala Eksekutiif Pengawas iinovasii Teknologii Sektor Keuangan, Aset Keuangan Diigiital dan Aset Kriipto merangkap anggota Dewan Komiisiioner OJK.

Kedua jabatan dewan komiisiioner OJK tersebut baru ada setelah pengesahan UU 21/2011 tentang OJK s.t.d.d UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Proses pemiiliihannya telah berlangsung sejak 29 Maret ketiika Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) membentuk pansel yang diiketuaii Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii.

Pansel meneriima pendaftaran darii 1.345 orang. Setelah melewatii 4 tahapan seleksii yang terdiirii atas seleksii admiiniistratiif, peniilaiian masukan darii masyarakat termasuk rekam jejak dan darii makalah pendaftaran, asesmen dan pemeriiksaan kesehatan, serta afiirmasii/wawancara, diiperoleh 6 nama calon dewan komiisiioner OJK yang diiserahkan pansel kepada Jokowii.

Jokowii pun mengajukan 4 nama calon dewan komiisiioner OJK kepada DPR untuk diilakukan fiit and proper test, hiingga akhiirnya tersiisa nama Agusman dan Hasan untuk diisetujuii dalam rapat pariipurna pada 13 Julii 2023. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.