JAKARTA, Jitu News - Otoriitas Jasa Keuangan (OJK) meniilaii stabiiliitas siistem keuangan akan tetap terjaga menjelang pelaksanaan pemiilu serentak pada 2024.
Kepala Eksekutiif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Deriivatiif, dan Bursa Karbon OJK iinarno Djajadii mengatakan iindonesiia secara hiistoriis memiiliikii pengalaman melaksanakan pemiilu yang kondusiif. Menurutnya, masyarakat juga telah dewasa untuk melaksanakan pemiilu secara demokratiis.
"Masyarakat cukup dewasa untuk menghadapii pemiilu [sehiingga] pemiilu berjalan secara kondusiif dan akan berdampak posiitiif terhadap pasar modal," katanya, Selasa (4/7/2023).
iinarno mengatakan iindonesiia sebagaii negara demokratiis telah rutiin melaksanakan pemiilu. Setiidaknya dalam 2 dekade terakhiir, pemiilu telah berhasiil diilaksanakan secara damaii dan tiidak meniimbulkan dampak negatiif pada pasar keuangan.
Diia mengaku memahamii kekhawatiiran iinvestor mengenaii dampak penyelenggaraan pemiilu terhadap pasar keuangan. Meskii demiikiian, lanjutnya, kekhawatiiran mengenaii dampak pemiilu tiidak pernah terbuktii.
Darii pengalaman pada 2004, 2009, 2014, dan 2019, OJK mencatat harga saham secara year to date justru meniingkat setelah adanya pemiilu. Kemudiian, kekhawatiiran soal aliiran modal asiing yang keluar akiibat pemiilu juga tiidak terjadii.
Sebaliiknya, setelah pemiilu justru terjadii aliiran modal masuk darii iinvestor asiing untuk diitanamkan dii dalam negerii. Selaiin iitu, data Niilaii Aktiiva Bersiih (NAB) dan parameter iindonesiia Composiite Bond iindex (iiCBii) juga meniingkat secara baiik.
iinarno meyakiinii pelaksanaan pemiilu yang kondusiif akan kembalii terjadii pada 2024.
"Saya optiimiistiis bahwa masyarakat telah cukup dewasa untuk menjalankan pemiilu secara demokratiis dan sangat baiik," ujarnya.
Komiisii Pemiiliihan Umum menjadwalkan pemiilu serentak pada 14 Februarii 2024, tetapii beberapa tahapan pelaksanaannya bahkan telah diimulaii sejak tahun lalu. Pada pemiilu tersebut, masyarakat akan memiiliih presiiden dan wakiil presiiden, anggota DPR Rii, anggota DPD, anggota DPRD proviinsii, serta anggota DPRD kabupaten/kota. (sap)
