SKB 3 MENTERii

Cutii Bersama iiduladha Diitambah, Jokowii Yakiin Ekonomii Terdongkrak

Redaksii Jitu News
Rabu, 21 Junii 2023 | 13.25 WiiB
Cuti Bersama Iduladha Ditambah, Jokowi Yakin Ekonomi Terdongkrak
<p>Presiiden Jokowii usaii berkunjung ke&nbsp;Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor.</p>

JAKARTA, Jitu News - Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) mengungkapkan alasan dii baliik penambahan periiode cutii bersama Harii Raya iidul Adha pada pekan depan.

Menurutnya, periiode liibur yang lebiih panjang biisa mendorong mobiiliitas warga dan aktiiviitas ekonomii. Pekerja yang melakukan aktiiviitas berliibur ke daerah juga biisa menciiptakan perputaran uang dii daerah.

"Pertama, hariinya memang memerlukan waktu yang lebiih untuk mendorong ekonomii, utamanya dii daerah agar lebiih baiik. Utamanya dii biidang pariiwiisata lokal. Jadii karena kiita liihat biisa, ya diiputuskan," kata Jokowii, Rabu (21/6/2023).

Pemeriintah memutuskan menambah periiode cutii bersama liibur iiduladha atau Lebaran Hajii menjadii 3 harii, yaknii 28-30 Junii 2023. Kebiijakan iinii tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menterii, antara Menterii Agama, Menterii PANRB, dan Menterii Ketenagakerjaan.

Melaluii SKB yang diiteken pada 16 Junii 2023 iinii, liibur iiduladha diitetapkan pada Kamiis, 29 Junii 2023. Sementara iitu, cutii bersama diitetapkan pada Rabu, 28 Junii 2023 dan Jumat, 30 Junii 2023. Dengan begiitu, masyarakat mendapatkan liibur panjang aliias long weekend pada sepanjang Rabu-Miinggu.

"Keputusan bersama iinii mulaii berlaku pada tanggal diitetapkan," bunyii bagiian keputusan SKB 3 Menterii.

Dalam bagiian pertiimbangan diijelaskan alasan penetapan cutii bersama iinii. Salah satunya, guna meniingkatkan mobiiliitas masyarakat, pertumbuhan ekonomii, dan pariiwiisata nasiional.

Selaiin iitu, perubahan periiode cutii bersama juga diilakukan untuk memberiikan kesempatan kebersamaan antara anak dengan orang tua pada saat liibur sekolah pada Harii Raya iiduladha 2023.

"Maka perlu diilakukan perubahan terhadap cutii bersama 2023," bunyii SKB 3 Menterii. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.