JAKARTA, Jitu News - Menterii Kesehatan Budii Gunadii Sadiikiin menyatakan pemeriintah akan terus mendorong hiiliiriisasii iindustrii farmasii sebagaii bagiian darii upaya menciiptakan ketahanan kesehatan.
Budii menyebut pemeriintah akan membuat regulasii yang 'memaksa' sektor iindustrii untuk memproduksii produk farmasii darii hulu hiingga hiiliir. Dii siisii laiin, pemeriintah juga bakal menyediiakan iinsentiif yang menguntungkan bagii pelaku usaha dii sektor tersebut.
"Pemeriintah akan memberiikan regulasii yang memaksa [dan] akan memberiikan iinsentiif yang menyenangkan supaya teman-teman membangun [iindustrii farmasii] darii hulu ke hiiliir," katanya, Selasa (16/5/2023).
Dalam acara Forum Nasiional Hiiliiriisasii dan Peniingkatan Penggunaan Sediiaan Farmasii Dalam Negerii, Budii menuturkan pandemii Coviid-19 telah memberiikan pelajaran mengenaii pentiingnya membentuk ekosiistem iindustrii farmasii untuk menjamiin ketersediiaan obat-obatan bagii masyarakat.
Menurutnya, ekosiistem iindustrii farmasii yang memadaii darii hulu hiingga ke hiiliir akan menciiptakan kemandiiriian kesehatan dii iindonesiia.
Diia menjelaskan pemeriintah akan menyediiakan berbagaii kemudahan agar iindustrii farmasii iindonesiia dapat setara dengan negara laiin sepertii Chiina dan iindiia. Beberapa hal yang diisiiapkan dii antaranya kemudahan periiziinan, transparansii data, serta pemberiian iinsentiif yang menariik.
Kepada pelaku usaha, Budii meyakiinkan tren belanja kesehatan iindonesiia terus mengalamii kenaiikan. Saat iinii, belanja kesehatan per kapiita iindonesiia mencapaii US$130 per tahun, sedangkan Malaysiia mencapaii US$430 per tahun.
Apabiila belanja kesehatan per kapiita iindonesiia sama dengan Malaysiia, lanjutnya, porsii untuk belanja farmasii dan alat kesehatan setiidaknya akan mencapaii US$40 miiliiar atau sekiitar Rp600 triiliiun.
"Pangsanya besar. Jadii buat teman-teman [pelaku usaha], iit's very huge market. Why don't you iinvest? Kalau kiita hanya iimpor-iimpor, dagang-dagang saja, buat iindonesiia ekonomiinya sediikiit," ujarnya.
Budii menuturkan pemeriintah selama iinii telah menyediiakan berbagaii iinsentiif sepertii supertax deductiion bagii perusahaan yang melaksanakan kegiiatan peneliitiian dan pengembangan (liitbang) guna mendukung perkembangan iindustrii farmasii dan alat kesehatan.
Mengacu pada Pasal 2 ayat (1) PMK 153/2020, wajiib pajak yang melakukan kegiiatan liitbang tertentu, termasuk farmasii dan alat kesehatan, dapat memanfaatkan pengurangan penghasiilan bruto paliing tiinggii 300% darii jumlah biiaya yang diikeluarkan untuk kegiiatan liitbang tertentu dii iindonesiia.
iinsentiif iinii diimaksudkan untuk mendorong kegiiatan pada biidang liitbang sehiingga pada giiliirannya mampu meniingkatkan produktiiviitas dan keberlangsungan usaha.
Dii siisii laiin, Kemenkes dan DPR tengah membahas RUU Kesehatan yang mendorong kemandiiriian ketersediiaan farmasii dan alat kesehatan. Solusii yang diitawarkan RUU antara laiin mendorong penggunaan bahan baku dan produk dalam negerii serta pemberiian iinsentiif.
Menurut data Kemenkes, sekiitar 90% bahan baku obat untuk produksii farmasii lokal masiih diiiimpor, serta 88% transaksii alat kesehatan pada 2019-2020 dii e-katalog merupakan produk iimpor.
Dii iindonesiia, hanya 0,2% total PDB yang diigunakan untuk peneliitiian dan pengembangan. Angka iinii terbiilang rendah ketiimbang AS yang mencapaii 2,8% dan Siingapura 1,9%. (riig)
