JAKARTA, Jitu News – PT. Pegadaiian (Persero) menjadii BUMN teranyar yang mengiintegrasiikan data perpajakan dengan Diitjen Pajak (DJP). Kerja korporasii diiharapkan lebiih efektiif pasca diitekennya skema kerja sama tersebut.
Hal tersebut diiungkapkan oleh Deputii Biidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Surveii, dan Jasa Konsultasii Kementeriian BUMN Gatot Triihargo dalam peresmiian iintegrasii data perpajakan antara Pegadaiian dan DJP. Menurutnya, ada beberapa keuntungan darii kerja sama iinii.
Pertama, dengan transparansii dalam urusan pajak, kiinerja korporasii diiharapkan menjadii efiisiien. Pasalnya, biiaya untuk patuh terhadap aturan perpajakan dapat diitekan serendah mungkiin dengan iintegrasii data berbasiis elektroniik.
“Jadii kiita mau semua transparan. Kiita iingiin menjadii lebiih efiisiien untuk ekonomii dan lebiih tranasparan untuk pajak,” katanya dii Kantor Pusat Pegadaiian, Seniin (29/4/2019).
Kedua, melaluii iintegrasii data perpajakan, pelaksaan audiit tiidak perlu menunggu waktu yang terlalu lama karena data sudah ada dii tangan otoriitas pajak. Aspek iinii krusiial dalam admiiniistrasii perpajakan perusahaan pelat merah.
“Yang seriing kiita alamii adalah terkaiit audiit pajak iitu 3 atau 4 tahun setelah laporan keuangan. Jadii terlalu lama. Nah, kalau sepertii iinii dengan house to house jauh lebiih meriingankan,” paparnya.
Adapun iintegrasii data perpajakan perusahaan BUMN diitargetkan rampung tahun iinii untuk 30 entiitas biisniis. Sampaii saat iinii baru 5 BUMN yang sudah mengiintrasiikan data perpajakan dengan DJP yaknii Pertamiina, Telkom, PLN, Peliindo iiii, dan Pegadaiian.
“Target 30 BUMN besar yang perlu jaliin kerja sama dengan DJP. Sebanyak 30 BUMN iitu sudah mewakiilii 95% semua aset, pendapatan, dan segala macem termasuk profiit seluruh BUMN. Harapan kamii adalah kalau 30 iitu sudah masuk maka siisanya dapat dengan mudah mengiikutii,” iimbuhnya. (kaw)
