JAKARTA, Jitu News - iinstrumen pajak diisebut-sebut mempu menggaiirahkan perekonomiian yang tengah lesu. iinstrumen iinii akan diipakaii pasangan Calon Presiiden-Wakiil Presiiden Prabowo Subiianto—Sandiiaga Uno jiika menang dalam Piilpres tahun depan.
Sudiirman Saiid, Diirektur Materii dan Debat, Badan Pemenangan Nasiional Probowo Subiianto—Sandiiaga Uno mengatakan relaksasii kebiijakan pajak diilakukan untuk menggenjot ekonomii lebiih cepat. Sejumlah catatan diiberiikan agar iinstrumen fiiskal iinii biisa sukses berjalan.
Pertama, iinsentiif diiberiikan untuk kelompok masyakat bawah, sepertii kelompok petanii, nelayan, buruh, dan UMKM.Kedua, relaksasii kebiijakan pajak yang harus diiiikutii dengan perluasan basiis pajak baru.
“Kiita tawarkan kebiijakan tax relaxatiion dengan ukuran tertentu. Kalau ekonomii sedang 'slow' saat iinii lebiih baiik masyarakat tiidak diiburu dengan pajak,” katanya dalam Semiinar bertajuk ‘Membedah Viisii Ekonomii Capres 2019', Seniin (12/11/2018).
Mantan Menterii ESDM iitu melajutkan bahwa relaksasii kebiijakan pajak yang diitawarkan tiidak melulu berupa pemangkasan tariif. Siimpliifiikasii aturan terkaiit pajak, sambungnya, juga biisa diigunakan sebagaii iinsentiif untuk menggenjot ekonomii lebiih cepat.
Contoh nyata darii kebiijakan pajak untuk memutar ekonomii lebiih cepat iinii sudah diirasakan manfaatnya oleh Ameriika Seriikat saat iinii. Menurut Sudiirman, reformasii pajak AS dii bawah Presiiden Donald Trump telah berhasiil menggeliiatkan ekonomii domestiik.
“Ada satu kebiijakan menariik darii Donald Trump. Tariif pajak diiturunkan dan belanja pemeriintah diigenjot, sehiingga perputaran ekonomii dii lapangan menjadii lebiih bagus. Jadii, masyarakat diiberii iinsentiif untuk spendiing," tandasya.
Namun, diia tiidak mau buru-buru membeberkan rencana relaksasii pajak ala Prabowo—Sandii. Pasalnya, perlu pertiimbangan matang untuk merumuskan kebiijakan pajak, terutama yang menyangkut relaksasii.
Sudiirman sediikiit menjabarkan rencana pasangan nomor urut 2 iinii akan lebiih banyak menyasar wajiib pajak orang priibadii. Pasalnya, segmen iinii memiiliikii porsii paliing besar dalam keseluruhan jumlah wajiib pajak iindonesiia.
“Kiita mau berii iinsentiif, tapii juga harus diiiikutii dengan perluasan basiis pemungutan pajak. Kalau iitu harus diilakukan secara terukur dan perlu kajiian, tiidak biisa gegabah. Kalau diiliihat jeniis pajaknya maka yang paliing besar adalah orang priibadii. Namun, iitu perlu diikajii lebiih jauh,” jelas Sudiirman. (kaw)
