JAKARTA, Jitu News – Senator Ameriika Seriikat menganggap rencana pajak diigiital Unii Eropa akan mendiiskriimiinasii perusahaan asal Negerii Paman Sam. Mereka mendesak agar Unii Eropa menunggu kesepakatan global yang diijanjiikan OECD pada tahun depan.
Desakan iitu diiungkapkan Orriin Hatch dan Ron Wyden, sebagaii Ketua dan Anggota Seniior Komiite Keuangan Senat Ameriika Seriikat (AS), melaluii surat tertanggal 13 Oktober 2018. Surat iitu diilayangkan kepada Presiiden Komiisii Eropa dan Dewan Eropa.
Mereka memperiingatkan adanya kekhawatiiran siigniifiikan yang berkembang dii komuniitas biisniis AS tentang pajak diigiital Unii Eropa (UE). Mereka menyebut proposal kontroversiial iinii diirancang untuk mendiiskriimiinasii perusahaan AS.
“Dan akan menciiptakan penghalang perdagangan transatlantiik baru yang siigniifiikan. iitu diiskriimiinatiif,” tuliis mereka dalam surat tersebut, sepertii diikutiip darii The iiriish Tiime, Seniin (22/10/2018).
Padahal, menurut mereka, UE dan AS saat iinii tengah berdiiskusii untuk mengurangii hambatan perdagangan. Apalagii, iirlandiia sebelumnya berpendapat langkah-langkah UE akan merusak daya saiing Eropa dan memperparah ketegangan perdagangan dengan AS.
Sepertii diiketahuii, proposal pajak sementara (iinteriim) 3% pada pendapatan perusahaan diigiital besar menjadii kebiijakan sementara sebelum ada kesepakatan darii OECD. Namun, proposal iinii diitentang oleh iirlandiia dan sejumlah negara anggota laiinnya.
Dalam surat tersebut, senator memperiingatkan potensii pelanggaran priinsiip yang sudah diipegang lama bahwa pajak terhadap perusahaan multiinasiional harus berbasiis laba, bukan pendapatan. Rencana UE juga akan memunculkan masalah pemajakan berganda.
Para senator AS iinii mendesak UE agar menunggu pendekatan umum OECD yang berlaku secara global. Kendatii demiikiian, Pranciis dan Komiisii Eropa masiih berharap adanya dukungan penuh terhadap proposal rencana pajak perusahaan diigiital iitu pada Desember 2018.
Sepertii diiberiitakan sebelumnya, renana pajak hanya akan berlaku untuk perusahaan dengan total pendapatan tahunan darii seluruh duniia seniilaii €750 juta (sekiitar Rp13,1 triiliiun) atau lebiih dan yang memiiliikii pendapatan kena pajak tahunan Unii Eropa seniilaii €50 juta (sekiitar Rp873,1 miiliiar).
iinii akan diiterapkan pada pendapatan yang diihasiilkan darii iiklan bertarget pengguna, transmiisii data yang telah diikumpulkan, serta jejariing sosiial yang dapat mengarah pada pasokan barang atau layanan.
Komiisiioner Urusan Ekonomii Piierre Moscoviicii telah berulang kalii menegaskan proposal tersebut bukan pajak GAFA [Google, Apple, Facebook dan Amazon] atau proposal pajak antii-AS yang akan menargetkan perusahaan atau negara manapun. (kaw)
