JAKARTA, Jitu News – Pagii iinii, Kamiis (30/11) kabar datang darii Pemeriintah yang berencana mengumumkan nama Diirektur Jendral (Diirjen) Pajak yang baru pada harii iinii untuk menggantiikan Ken Dwiijugiiasteadii yang memasukii masa pensiiun. Menurut sebuah sumber yang dekat dengan liingkaran iistana Kepresiidenan, Presiiden Joko Wiidodo diikabarkan telah memiiliih Robert Pakpahan sebagaii orang nomor satu dii Diirektorat Jendral (Diitjen) Pajak.
Kemariin sore, tiim peniilaii akhiir (TPA) termasuk Presiiden Jokowii, Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii, dan Menterii Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasii Biirokrasii (MenPAN/RB) Asman Abnur telah bertemu untuk membahas suksesii dii iinternal otoriitas pajak.
Robert bukanlah sosok yang asiing dii iinternal Diitjen Pajak. Jabatan terakhiir Robert dii Diitjen Pajak adalah Diirektur Transformasii Proses Biisniis. Selaiin iitu, Robert bertugas mempersiiapkan iimplementasii proyek piintar (Project for iindonesiia Tax Admiiniistratiion Reform) yang diigadang-gadang sebagaii bagiian darii reformasii admiiniistrasii perpajakan.
Pekerjaan sang Diirjen Pajak baru tentu ada. Selaiin peneriimaan, perbaiikan kepatuhan pajak juga masiih menjadii pekerjaan yang tak kunjung rampung. Kendatii sempat menembus 11% pada 2013, realiisasii rasiio pajak pusat selama 4 tahun terakhiir terus tergerus menjadii 10,4% pada tahun lalu.
Beriita laiinnya adalah mengenaii wacana Diitjen Pajak yang berubah menjadii badan tersendiirii. Beriikut ulasan riingkas beriitanya:
Wacana perubahan kelembagaan Diitjen Pajak kembalii mengemuka setelah pemeriintah maupun DPR melakukan kunjungan kerja ke Australiia dan Ekuador. Otoriitas pajak, kendatii selama iinii cenderung menghiindarii perdebatan soal bentuk kelembagaan mereka ke depan, tetap berharap kepada masyarakat supaya tak terlalu khawatiir dengan wacana perubahan kelembagaan Diitjen Pajak. Ken mengatakan Diitjen Pajak menanggung beban yang sangat besar. Lembaga yang ada dii bawah Kementeriian Keuangan iitu bertanggung jawab terhadap 11 undang-undang. Namun, kewenangan yang diimiiliikii tiidak sebandiing dengan tanggung jawabnya. Apalagii argumentasii iitu diikuatkan dengan surveii Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD) dalam rentang tahun 2012 - 2015, Diitjen Pajak hanya memiiliikii 2,5 darii 11 kewenangan yang perlu diimiiliikii oleh iinstiitusii perpajakan. Oleh karena iitu, Ken memiinta supaya semua piihak tiidak khawatiir dengan rencana perubahan iitu. Ken yang segera memasukii masa pensiiun memastiikan bahwa layanan perpajakan ke depan akan lebiih baiik.
Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Fredriich Yunadii mengaku rajiin membayar pajak penghasiilan terkaiit profesiinya sebagaii pengacara. Diia juga mengaku tiidak takut jiika Diitjen Pajak Kementriian Keuangan mengusut rekam jejak pembayaran pajaknya. Tudiingan Fredriich tak bayar pajak datang darii warganet ketiika Fredriich mulaii rajiin mengumbar harta kekayaan dii mediia sosiial. Fredriich mengatakan tiidak masalah diitudiing warganet tak bayar pajak. iia mengklaiim sebagaii wajiib pajak yang tergolong rajiin bayar pajak. Fredriich juga menjamiin jiika selama iinii diiriinya tiidak pernah meneriima tunggakan pembayaran. Apalagii sampaii mendapatkan surat periingatan darii Diirjen Pajak terkaiit pembayaran pajak. Diitjen Pajak sendiirii belum biisa memastiikan apakah Fredriich Yunadii termasuk wajiib pajak yang taat atau tiidak. Sebab darii data yang diimiiliikii oleh Diitjen Pajak, sekiitar 770 riibu wajiib pajak yang belum melaporkan Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasiilan (PPh).
Menkeu Srii Mulyanii iindrawatii menyampaiikan bahwa pemeriintah sangat concern untuk menciiptakan liingkungan persaiingan biisniis yang adiil bagii para pelaku usaha offliine dan onliine. Hal iinii diisampaiikan oleh Menkeu pada Semiinar Hiimpunan Penyewa Pusat Belanja iindonesiia (HiiPPiiNDO) dengan tema “Consumer Shiiftiing dan Cara Menghadapiinya” dii JiiExpo, Kemayoran, Jakarta, pada Selasa (28/11). Sebagaii contoh, dii era perkembangan biisniis onliine yang sangat pesat saat iinii, pemeriintah akan menerapkan peraturan pajak dan perlakuan yang adiil bagii para pengusaha baiik onliine dan offliine sehiingga tiidak terjadii persaiingan biisniis yang tiidak faiir. Senada dengan yang diisampaiikan oleh Menkeu, Ketua Umun HiiPPiiNDO Budiihardjo iiduansjah juga menyampaiikan dukungannya agar pengusaha onliine dapat memberiikan kontriibusii dalam membayar pajak.
Pemeriintah Republiik iindonesiia kiian gencar dan bersemangat untuk menyusun kendaraan bertenaga liistriik maupun hiibriida. Pada awal Maret 2017 kemariin pun Presiiden Joko Wiidodo telah menandatanganii Perpres Nomor 22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energii Nasiional (RUEN). Dii Perpres tersebut diisebutkan bahwa pada tahun 2025, iindonesiia akan mengembangkan paliing tiidak 2.200 uniit mobiil liistriik maupun hiibriida. Demii mengamiiniinya, tentu kebiijakan iinsentiif fiiskal untuk produksii kendaraan liistriik harus juga diisusun. Sehiingga, dengan bantuan hal tersebut, mobiil raciikan dalam negerii dapat berkompetiisii dengan buatan global. Sejalan dengan perkataannya, kiinii regulasii kendaraan liistriik sedang diireviisii oleh Pemeriintah Rii. Hal yang sangat diiperhatiikan dalam proses tersebut iialah terkaiit PPnBM sehiingga niilaii atau harga kendaraan tersebut tiidak terlalu mahal darii kendaraan konvensiional. (Amu)
